Jumat, 19 April 2024 | 17:23
NEWS

Tanpa Haluan Negara, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Tanpa Haluan Negara, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf
Ilustrasi

ASKARA - Orientasi Capres-cawapres memenangkan Pemilu 2024 semata akan membuka peluang dan keleluasaan bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden menyampaikan visi, misi dan programnya atau janji politiknya berbasis elektabilitas. 
 
Visi, misi dan program berbasis elektabilitas ini akan menyesuaikan dengan keinginan pemilih semata atau orientasi populis.
 
"Pada kondisi ini, visi, misi dan program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf amin berpotensi ditinggalkan. Sebab, selain capres-cawapres terpilih tak memiliki kewajiban melanjutkan visi, misi dan program pemerintahan selanjutnya, namun juga janji politiknya akan disesuaikan dengan situasi pemilih 2024, dan tentu saja program pemerintah sebelumnya yang berpotensi mengurangi elektabilitas calon akan ditinggalkan," kata Hasanuddin Koordinator 98 dalam keterangan persnya Rabu (26/4).
 
"Siaga 98 melihat kondisi ini akan terjadi di saat Capres-Cawapres menyampaikan visi, misi dan programnya di saat jadwal kampanye dimulai. Jika ini terjadi, maka diskontinuitas pembangunan terjadi. Ada banyak proyek akan tertunda, terbengkalai, mangkrak, bahkan dapat saja dibatalkan," lanjutnya.
 
Terhadap hal ini, Siaga 98 memaklumi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berkepentingan terhadap Pemilu 2024, dan membuka “Intervensi pada Pemilu 2024”. 
 
"Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas Pemilu 2024 dan konflik. Situasi ini dapat dihindari, apabila Visi, Misi dan Program Presiden-Wakil Presiden terpilih terikat dengan Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan/atau istilah lainnya yang menunjukkan Pengertian; arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara," ujarnya.
 
Sebab itu, 'Siaga 98 meminta kepada partai-partai politik yang memiliki kursi di MPR/DPR untuk kembali membahas dan menetapkan Haluan Negara sebelum Pemilu 2024 dilakukan," harap Hasan.
 
"Sebagaimana diketahui, bahwa pembahasan hal ini sempat tertunda akibat kekhawatiran adanya penumpang gelap yang hendak mengamandemen UUD 1945 secara tidak terbatas pada perpanjangan masa jabatan presiden melalui pintu masuk Haluan Negara," katanya.
 
Siaga 98 lanjut Hasan berpendapat bahwa sejak partai politik pengusung Jokowi (PDI Perjuangan) memutuskan calon presidennya, pintu perpanjangan masa jabatan sudah tertutup.
 
"Maka, sudah saatnya Haluan Negara kembali dibahas dan dikaji, yang kelak sebagai acuan Capres-Cawapres 2024 menentukan Visi, Misi dan Programnya atau Janji-janji politiknya tak terbatas pada orientasi elektabilitas, namun juga terikat pada kesinambungan pembangunan nasional," tutup Hasan.

Komentar