Kamis, 25 April 2024 | 13:05
NEWS

Rakor Program SIMURP: Irigasi sebagai Fondasi Penanganan Pangan Nasional

Rakor Program SIMURP: Irigasi sebagai Fondasi Penanganan Pangan Nasional
Foto bersama usai pembukaan Rakor Program SIMURP Komponen B

ASKARA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, di mana dengan kondisi tersebut pemerintah Indonesia menjadikan aspek penanganan ketersediaan pangan sebagai prioritas yang sangat penting.

“Sebagai pemenuhan ketersediaan pangan, perlu adanya dukungan dari aspek infrastruktur sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” kata Restuardy Daud saat membuka acara SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project) Komponen B, di Hotel Harris Suites Puri Mansion, Jakarta, belum lama ini.

Restuardy mengatakan, Pemerintah telah menetapkan 7 Prioritas Nasional (PN) dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur tersebut. 
Salah satunya PN ke-5 yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar diantaranya memuat program prioritas infrastruktur pelayanan dasar.

Salah satu infrastruktur pelayanan dasar tersebut ada pada sektor Sumber Daya Air (SDA) dan Irigasi yang harus diwujudkan selama 5 (lima) tahun (2020-2024) melalui pemantapan penyediaan pangan, optimalisasi fungsi waduk terbangun untuk keperluan irigasi, air baku dan energi, serta penerapan modernisasi secara bertahap dalam rangka efisiensi air irigasi. 

“Kebijakan peningkatan infrastruktur SDA dan irigasi tentunya harus diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan baik di sektor SDA maupun sektor irigasi. Sinergi keduanya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan tata kelola layanan yang lebih baik pada masa mendatang,” ujar Restuardy.

Pemerintah saat ini sedang mendorong upaya peningkatan tata kelola irigasi melalui kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dan modernisasi irigasi dengan dukungan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi yang ada. Sebagaimana sudah diketahui bahwa, irigasi sudah menjadi backbone bagi ketahanan pangan pada kondisi global saat ini yang dapat menjadi ancaman ke depannya.

Terdapat 5 (lima) pilar modernisasi irigasi yang selaras dengan pengelolaan irigasi dalam program SIMURP tersebut, yaitu: (1) ketersediaan air, (2) infrastruktur irigasi, (3) pengelolaan irigasi, (4) kelembagaan pengelola irigasi, dan (5) sumber daya manusia pelaku pengelolaan irigasi.  

Kelima pilar tersebut tentunya perlu didukung oleh semua pihak terkait baik pemerintah pusat dan daerah, kelembagaan maupun masyarakat Petani Pemakai Air (P3A) itu sendiri.  

Oleh karena itu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda berperan aktif dalam melakukan pembinaan sebagai salah satu National Project Implementing Unit (NPIU) yang menangani 2 (dua) pilar diantaranya, penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi dan pemberdayaan sumber daya manusia baik di tingkat aparatur pemerintah daerah maupun P3A pada daerah irigasi dan daerah irigasi rawa terpilih.

Berbagai hal yang terkait dengan aspek irigasi ini, tidak hanya berhenti pada penyedia infrastruktur saja,  tapi juga pada sarana-sarana pendukung lainnya, seperti perlunya meningkatkan kinerja layanan irigasi yang efektif, efisien serta berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat P3A dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi pada daerah irigasi terpilih sesuai yang ditetapkan dalam Project Development Objective (PDO) SIMURP.

Lebih lanjut, peran strategis tersebut sejalan dengan Indikator Kinerja Kunci (Key  Performance Indicator) yang menjadi tanggung jawab NPIU Ditjen Bina Bangda. KPI tersebut dituangkan dalam Intermediate Outcomes (IOs) SIMURP telah melebihi dari target yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama hal-hal yang menjadi exit strategy program SIMURP, diantaranya dengan mewujudkan pemanfaatan air irigasi yang efektif, efisien dan berkelanjutan di daerah, mempertahankan P3A agar tetap berperan aktif dalam pengelolaan irigasi, serta memaksimalkan peran komisi irigasi, terutama dalam mendukung terwujudnya akuntabilitas penyediaan layanan air irigasi,” katanya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementan, Kemendagri dan pemerintah daerah yaitu Provinsi Jawa Barat serta dari Kab Indramayu, Kab Subang, dan Kab Karawang.

Komentar