Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier Harus Ikut Apel Pagi atau Sore!

ASKARA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin turut mengomentari pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto kepada Deddy Corbuzier.
“Dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif. Harus ikut apel pagi, siang atau sore,” kata politikus PDI Perjuangan ini, Sabtu (10/12).
Adapun konsekuensi lainnya, jelas dia, adalah hukum militer yang kini diberlakukan pada Deddy Corbuzier. Sebagai anggota militer, kata Hasanuddin, Deddy Cobuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan dan perawatan.
“Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer. Atau mungkin Deddy Cobuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang dan sore seperti layaknya anggota TNI. Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat Letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji. Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier. Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier. (MI)
Komentar