Terganjal Pemilihan Rektor Unsrat, Dr. Flora Pricilia Kalalo Tempuh Jalur Hukum
ASKARA - DR. Flora Pricila Kalalo, S.H., MH., menyatakan akan menempuh jalur hukum karena panitia dan pimpinan senat secara masiv melakukan tindakan tak terpuji yaitu mengganjal saya saat tahapan pemilihan Rektor Unsrat.
“Saya akan menempuh jalur hukum, saya sudah mempersiapkan proses untuk menempuh jalur hukum.” Tegas Kalalo. Saya ingin menegakan aturan itu dan mendapatkan keadilan, terutama dari pemberitaan-pemberitaan yang ada,” ujar Flora kepada media beberapa waktu lalu di Kota Manado.
Menurutnya, informasi-informasi dari pihak rektorat sangat memojokkannya, dan mengambil momen ini melalui jalur hukum dia ingin mengklarifikasi dan berharap nanti penegak hukum bisa menjadi garda terdepan untuk mendapatkan keadilan ini untuk bisa memberikan perhatian ketika seorang seperti dirinya dalam hal ini PNS (Pegawai Negeri Sipil) dizolimi dengan sebuah skenario besar yang nanti masyarakat luas bisa melihat.
“Nanti bagaimana saya memberikan sebuah pandangan hukum, nanti kita akan lihat bagaimana Negara kita membingkai ini dalam sistem hukum yang ada pasti memberikan perlindungan dan proses yang ada pada pemilihan rektor ini betul-betul menginjak-injak marwah hukum itu sendiri ketika mereka mengabaikan undang-undang yang sudah memberikan perlindungan pada masyarakat,” tandasnya.
“Bagaimana ketika kita mengalami problem yang ada kaitan dengan saya terkait dengan mereka mengatakan ada saksi dan lain sebagainya. Kita lihat akan saya buktikan nanti,” sambungnya.
Dia mengaku, sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan surat resmi dari panitia ataupun dari senat bahwa saya tereliminasi dalam pencalonan rektor Universitas Sam Ratulangi.
“Saya mendapatkan informasi dari para anggota senat yang kebetulan ikut dalam rapat pleno tersebut. Saya juga mendapat info dari teman-teman media yang sudah memberitakan dan mendapat informasi langsung dari pihak rektorat,” ungkapnya.
Flora melihat kondisi yang ada sekarang ini sangat memprihatinkan, karena proses yang berlangsung sudah dua kali, tapi menimbulkan problem dan masalah. Pertama ada isu-isu yang tidak baik terkait dengan suap dan sekarang muncul lagi perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dengan perundang-undangan.
“Saya tidak berpikir bahwa pencalonan rektor ini adalah sebuah pertempuran atau sebuah tujuan yang harus bekompetisi seperti ini, Tapi saya lebih mengambil makna dari proses ini, yaitu kedepankan bagaimana menegakan aturan sebagaimana ilmu yang saya pelajari dari disiplin ilmu hukum,” katanya.

Komentar