Sabtu, 20 April 2024 | 11:40
NEWS

Di Forum PNLG, Prof. Rokhmin Dahuri: Peran Dan Fungsi Kawasan Pesisir Semakin Menantang

Di Forum PNLG, Prof. Rokhmin Dahuri: Peran Dan Fungsi Kawasan Pesisir Semakin Menantang
Prof.Dr.Rokhmin Dahuri,MS (Ist)

ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof.Dr.Rokhmin Dahuri,MS mengatakan bahwa secara alami, wilayah pesisir yang merupakan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut, telah memainkan peran penting bagi pembangunan ekonomi dan peradaban manusia yang berkelanjutan. Mengutip NOAA, sekitar 72% permukaan bumi ditutupi oleh lautan.

“Meskipun hanya 8% dari permukaan bumi, menurut Costanza, zona pesisir menyediakan sekitar 45% dari total sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tersedia di Bumi,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri  saat menjadi keynote speech  pada acara PEMSEA Network of Local Government (PNLG) di Atria Hotel Gading Serpong, 26 Oktober 2022.

Secara glonal, jelas Prof. Rokhmin Dahuri lewat paparannya bertema “Sejarah ICM Di Indonesia: Pelajaran untuk Pembangunan Pesisir Berkelanjutan”, karena kesuburan tanahnya, lahan pesisir merupakan keranjang makanan utama dunia (FAO, 2000). Misalnya: Pantai Utara Jawa, Pantai Timur Sumatera, dan sebagian besar wilayah pesisir Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Disamping itu, menurut penelitian FAO lebih dari 60% populasi dunia tinggal dalam jarak 100 km dari pantai. Lebih dari tiga miliar orang (40% populasi dunia), United Nation menerangkan bergantung pada sumber daya laut dan pesisir untuk mata pencaharian mereka.

Sekitar 65% kota-kota besar Indonesia berada di wilayah pesisir seperti: Medan, Padang, Batam, Lampung, Jakarta, Tanggerang, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Balikpapan, Tarakan, Makassar, Palu, Kendari, Manado, Ambon , Ternate, Sorong, dan Manokwari.

90% dari total komoditas dan produk yang diperdagangkan secara global diangkut melalui laut dan samudera, dan 40% dari total tersebut telah melalui Alur Laut Indonesia (UNCTAD, 2012).

Pesisir dan lautan memainkan peran penting dalam sistem pendukung kehidupan Planet Bumi kita termasuk siklus hidrologi, siklus nutrisi, penyerap karbon, dan asimilasi (netralisasi) berbagai limbah (Pawlak, Kullenberg, dan Chua, 2008).

Sementara itu, seiring dengan peningkatan populasi manusia, kebutuhan akan pangan, energi, mineral dan sumber daya alam lainnya serta jasa lingkungan semakin berlipat ganda, sementara kemampuan Planet Bumi kita untuk menyediakannya terbatas.

“Apalagi, sumber daya alam dan jasa lingkungan di darat semakin menurun atau sulit dikembangkan lebih lanjut,” kata Pendiri dan Ilmuwan Senior pada Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University ini.

Fakta dan kecenderungan empiris di atas, sambungnya, menjadikan peran dan fungsi kawasan pesisir semakin penting dan strategis, sekaligus menantang.

Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan, ICM (Integrated Coastal Management) di negara berkembang (miskin dan negara berpenghasilan menengah ke bawah) termasuk Indonesia berada di persimpangan jalan.

Di sisi lain, peningkatan intensitas pembangunan (tingkat pemanfaatan) ekosistem pesisir, sumber daya alam, dan jasa lingkungan perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna memperkuat ketahanan pangan, menyediakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Negara (rakyat).

Tekanan pembangunan dan degradasi lingkungan di banyak wilayah pesisir Indonesia telah mencapai tingkat yang mengancam kelestariannya yang tercermin antara lain pada: (1) tingkat pencemaran perairan laut yang tinggi; (2) penangkapan ikan yang berlebihan; (3) kerusakan terumbu karang, mangrove, dan ekosistem pesisir lainnya; (4) erosi dan sedimentasi; (5) hilangnya keanekaragaman hayati; (6) konflik pemanfaatan ruang; (7) kemiskinan; dan (8) Perubahan Iklim Global dan dampak negatifnya.

Berdasarkan jumlah penduduk dan intensitas pembangunan (tingkat industrialisasi), wilayah pesisir Indonesia dapat dikategorikan menjadi 5 kelompok (tipologi): (1) penduduk rendah dan intensitas pembangunan rendah, (2) penduduk tinggi dan intensitas pembangunan tinggi, (3) penduduk rendah dan intensitas pembangunan tinggi, (4) jumlah penduduk tinggi dan intensitas pembangunan rendah, dan (5) intensitas pembangunan sedang dan sedang.

“Sebagian besar masalah yang terkait dengan pembangunan pesisir dan laut adalah akibat dari terlalu banyak tekanan (tekanan pembangunan) pada sumber daya pesisir dan laut yang terbatas, suatu kondisi yang dikenal sebagai melebihi daya dukung,” ucap Ketua Perhimpunan Akuakultur Indonesia ini.

Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, ada banyak faktor yang mengakibatkan pembangunan kawasan pesisir yang tidak berkelanjutan. Namun, salah satu faktor yang paling menentukan adalah pendekatan sektoral dalam perencanaan, proses pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan pesisir.

Sedangkan secara alamiah hampir semua wilayah pesisir di dunia terdiri dari lebih dari dua tipe ekosistem, dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan proses alam di wilayah lepas pantai dan dataran tinggi (konektivitas spasial), dan merupakan zona multi guna yang memerlukan pendekatan pembangunan terpadu. (ICM) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

A. Sebelum MoMAF (Departemen Kelautan dan Perikanan) pada bulan September 1999

Selain fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Bumi, dan sebelum era kolonial dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim terbesar di dunia, dalam Rencana Pembangunan Dua Puluh Lima Tahun Pertama (1969 – 1993), perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional menempatkan penekanan dominan pada pembangunan berbasis lahan.

Sejak awal 1970-an – awal 1980-an, IPB University bekerjasama dengan National Oceanology – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan BAPPENAS menginisiasi seminar, lokakarya, pelatihan, dan kursus singkat tentang ICM.

“Baru pada akhir tahun 1980-an perhatian strategis diberikan pada sumber daya pesisir dan laut,” kata Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2020 – 2024 ini.

Sebagai contoh, lanjutnya, dalam GBHN 1988 disebutkan bahwa “perlu peningkatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut untuk meningkatkan pemanfaatan untuk kemakmuran rakyat dan menjaga kelestariannya”.

Lebih lanjut, GBHN 1993 mencatat bahwa “aspek yang terkait dengan sumber daya pesisir dan laut dianggap sebagai sektor pembangunan itu sendiri”.

Dalam REPELITA pertama (Rencana Pembangunan Lima Tahun) PJP-II (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kedua), 1993 – 1998, empat tujuan utama sumber daya pesisir dan laut: 1. Untuk mendukung perluasan usaha (usaha) pesisir dan laut di seluruh tanah air, terutama di wilayah timur yang kurang berkembang; 2. Untuk mendukung industri lepas pantai, khususnya produksi minyak dan gas; 3. Memperkuat kedaulatan dan yurisdiksi nasional; dan 4. Membangun jaringan sistem informasi geografis pesisir dan laut.

Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut; sebuah Biro Kelautan khusus didirikan di dalam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 1987; pembentukan Dewan Maritim Nasional pada tahun 1996; diundangkannya Grand Strategy for Sustainable Coastal and Ocean Development oleh BAPPENAS dan IPB University pada tahun 1998

“Dan pelaksanaan serangkaian proyek pengembangan ICM yang sebagian besar didanai oleh hibah atau pinjaman lunak dari lembaga internasional, luar negeri, dan LSM,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2001 – 2004 itu.

Contoh Praktek Dan Program ICM

1. Proyek Evaluasi dan Perencanaan Sumber Daya Laut (MREP) yang didanai ADB dilaksanakan di 10 provinsi antara tahun 1993 dan 1998.

2. Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang multilateral (COREMAP) dilaksanakan dalam tiga fase antara tahun 1998 dan 2013.

3. Program konservasi pesisir dan laut dari LSM seperti WWF, TNC, CI, Wetlands International, dan Telapak/Jaring Pela.

4. Program bantuan bilateral seperti Sustainable Coastal and Marine Resource Development oleh CIDA pada tahun 1987, Proyek Pengelolaan Sumber Daya Pesisir AS-ASEAN di Segara Anakan 1989, Proyek Pesisir/CRMP oleh USAID 1995-1996, Joint Indonesia – Germany Marine Ecosystems and Resource Program (JIGMER) tahun 1999, Norwegian Seawatch Project 1996-1998, dan Canadian Environmental Preject in Indonesia (CEPI) 1998 – 2000.

Peningkatan Kapasitas Riset Dan Sumber Daya Manusia Untuk ICM

1. Sejak 1993 – 1995, Pusat Studi Lingkungan – IPB University menyelenggarakan Pelatihan ICM 1 – 3 bulan untuk instansi pemerintah terkait (tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), Perguruan Tinggi, Swasta, dan LSM.

2. Pendirian CCMRS (Pusat Studi Sumber Daya Pesisir dan Kelautan) – IPB University pada tahun 1996. Merupakan Pusat Studi pertama di Indonesia yang menangani semua aspek terkait PTT.

3. Sejak tahun 1996 - 2001, CCRMS – IPB University terus menyelenggarakan Pelatihan ICM 1 – 3 bulan untuk instansi pemerintah terkait (tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), khususnya Bappenas, Bappeda, Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perikanan; Universitas; Sektor swasta; dan LSM. Pelatihan ICM semacam itu sebagian besar didanai oleh Proyek MREP, COREMAP, dan MCRM; dan Instansi Pemerintah.

4. Tahun 1997 – Sekarang, IPB-University kembali untuk pertama kalinya di Indonesia, dan keenam di Dunia (setelah Dalhousie University, University of Rhode Island, University of Newcastle, dan Southern Cross University) menyelenggarakan M.Sc. dan Ph.D. Program (Gelar) di ICM.

5. Sejak itu, Universitas lain di Indonesia telah melakukan program serupa seperti IPB-University. Misalnya: Universitas Riau, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pajajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi), dan Universitas Pattimura.

“Sumber daya kelautan dan perikanan merupakan sumber pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa,” kata Ketua Majelis Ahli MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) ini.

Pada kesempatan tersebut, Prof Rokhmin juga memaparkan misi MoMAF, antara lain: 1. Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Masyarakat Pesisir lainnya, 2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan, 3. Meningkatkan Konsumsi Ikan Domestik, 4. Menjaga Kelestarian Ekosistem Pesisir, Laut, dan Air Tawar serta Sumberdayanya, 5. Meningkatkan Budaya Bahari Masyarakat Indonesia dan Menjadikan Laut Sebagai Faktor Pemersatu Bangsa untuk Memperkuat Kedaulatan Indonesia.

Kebijakan Dan Program Pembangunan Kemenakertrans

1. Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah dan Pedagang Ikan, serta Masyarakat Pesisir lainnya untuk menjadikan mereka semua sejahtera (tidak miskin).

2. Pembangunan Perikanan Tangkap yang Optimal dan Berkelanjutan untuk membuat semua nelayan keluar dari kemiskinan dan sekaligus menjaga keberlanjutan stok ikan.

3. Revitalisasi, Perluasan, dan Diversifikasi Pengembangan Budidaya Perikanan untuk mencapai Budidaya Perikanan yang Produktif, Efisien, Kompetitif, Inklusif, dan Berkelanjutan.

4. Penguatan dan Peningkatan Industri Pengolahan dan Pemasaran Ikan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, multiplier effect, dan keberlanjutan produk ikan dengan kualitas dan keamanan pangan tertinggi untuk memenuhi pasar domestik dan ekspor.

5. Meningkatkan Industri Bioteknologi Perairan (Kelautan) untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di: (1) industri makanan dan minuman fungsional, (2) industri farmasi dan kosmetika, (3) biofiber, (4) bioenergi, (5) rekayasa genetika, ( 6) bioremediasi, dan berbagai industri lainnya.

6. Pembangunan Berkelanjutan Pulau-Pulau Kecil.

7. Pembangunan berkelanjutan ekonomi non-perikanan: garam, pariwisata berbasis perikanan, dan sumber daya non-konvensional.

8. Penanggulangan dan Pemberantasan IUU dan Destructive Fishing, serta pembangunan pesisir yang merusak lainnya.

9. Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang Rusak.

10. Pengendalian Pencemaran, Konservasi Keanekaragaman Hayati (pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem), Desain dan Konstruksi dengan Pengembangan Pesisir Alam.

11. Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global, tsunami, banjir, angin topan, dan bencana alam lainnya.

12. Membina peran laut dan samudera sebagai fungsi Pemersatu Bangsa, Penguatan Budaya Maritim dan Kedaulatan Indonesia.

13. Penguatan dan peningkatan kapasitas penelitian dan inovasi di bidang pesisir dan kelautan.

14. Penguatan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

15. Memperkuat dan Meningkatkan Kerjasama Internasional untuk Pesisir dan Lautan yang lebih baik dan berkelanjutan.

16. Menyediakan kebijakan Politik dan Ekonomi (misalnya moneter, fiskal, ekspor – impor, tata kelola, investasi iklim) yang kondusif untuk pembangunan perikanan, pesisir, dan laut yang berkelanjutan.

Prestasi ICM Di Indonesia Melalui Program KKP

1. Pusat Informasi Tata Ruang Provinsi/Kabupaten/Kota: 15 pisp yang dilengkapi, staf, dan menghasilkan produk bernilai tambah.

2. Informasi & Basis Data: Data spasial pesisir dan laut tersedia di 15 provinsi.

3. Pengetahuan dan Kemampuan aparat: Aparat terlatih di pusat, 15 provinsi dan 40 kabupaten/kota.

4. Dokumen Perencanaan ICM: Tersedianya Renstra di 15 provinsi dan 40 kabupaten/kota serta draft rencana zonasi.

5. Mekanisme Konsultasi Publik:Ddigunakan dalam menghargai dan memasukkan masukan pemangku kepentingan ke dalam alokasi sumber daya dan penggunaan keputusan sebagai kegiatan rutin.

6. Peraturan Pengelolaan Pesisir dan Laut: 12 daerah memiliki peraturan pengelolaan pesisir sebagai dasar hukum untuk rencana ICM.

7. Skema Pengelolaan Sumber Daya Alam Skala Kecil: Implementasi 50 skema pengelolaan sumber daya alam skala kecil.

Terlepas dari kemauan dan kebijakan politik pemerintah yang kuat, implementasi PTT di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Ekosistem sangat rendah (kurang) Akibatnya, role model (kisah sukses) implementasi PTT di Kabupaten/Kota, Provinsi, atau Tingkat Ekosistem di Indonesia sejauh ini hanya segelintir.

Indikator Kinerja Utama keberhasilan implementasi PTT di setiap wilayah pesisir: (1) pertumbuhan ekonomi sedang – tinggi; (2) semua penduduk pesisir (warga) sejahtera secara adil (adil); (3) kualitas (kondisi) lingkungan baik – sangat baik; (4) pemandangan pantai yang hijau, biru, seimbang, nyaman, dan asri; dan (5) berkelanjutan secara ekologi, ekonomi, dan sosial.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, faktor penyebab rendahnya tingkat keberhasilan implementasi ICM:

(1) kurangnya kesadaran sebagian besar pengambil keputusan (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Anggota DPR, dan CEO) dan masyarakat tentang keunggulan ICM dibandingkan pendekatan pembangunan sektoral ;

(2) proses perencanaan – pelaksanaan – keluaran (hasil) PTT selama ini dirasakan oleh sebagian besar perencana dan pengambil keputusan lebih rumit dan lama (lebih dari 5 sampai 10 tahun;

(3) masa jabatan Presiden, Gubernur, Bupati /Walikota, dan Anggota DPR hanya 5 sampai 10 tahun;

(4) egoisme sektoral, kedaerahan, dan disiplin;

(5) KPI pengambil keputusan terlalu dominan tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi kurang dalam pemerataan sosial, dan kelestarian lingkungan; dan ( 6) kurangnya penegakan hukum.

Oleh karena itu, mulai sekarang penting untuk:  1. Kembangkan lebih banyak model peran dari implementasi ICM yang sukses; 2. Jadikan Proses Siklus ICM lebih sederhana, lebih mudah, dan lebih cepat; 3. Meningkatkan kesadaran dan keyakinan (trust) tentang keunggulan dan keindahan ICM atas pembangunan sektoral, khususnya bagi para perencana dan pengambil keputusan papan atas; 4. KPI pengambil keputusan puncak harus seimbang dan proporsional antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, dan perlindungan lingkungan (sustainability).

5. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparat pemerintah, swasta, masyarakat, LSM, dan jurnalis tentang ICM; 6. Penguatan penegakan hukum; 7. Mengembangkan “Indonesia ICM Incorporated”; 8. Kerjasama internasional dalam ICM untuk pantai dan lautan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Tantangan bagi PTT adalah bagaimana memanfaatkan dan mengembangkan ekosistem pesisir termasuk sumber daya yang terkandung di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin meningkat, menghasilkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kemakmuran, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu.

Arti Pembangunan Berkelanjutan

Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, kutip Prof. Rokhmin Dahuri, Pembangunan berkelanjutan adalah paradigma pembangunan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

1. Pedoman Umum

Laju (intensitas) pembangunan (total kebutuhan manusia akan sumber daya alam dan jasa lingkungan) tidak boleh melebihi daya dukung suatu wilayah pesisir dan lautan untuk menghasilkan sumber daya alam dan lingkungan tersebut.

Permintaan = f (jumlah penduduk, kebutuhan ruang/kapita, konsumsi sumber daya alam/kapita, produksi sampah/kapita, dan ekspor).

Daya dukung = f (ukuran wilayah pesisir, potensi sumber daya alam terbarukan, sumber daya alam tak terbarukan, daya tampung sampah, fungsi penunjang kehidupan, teknologi, dan impor).

2. Pedoman Ekologi

Terselenggaranya rencana tata ruang terpadu kawasan hulu-pantai-laut.

Tingkat pemanfaatan sumber daya terbarukan pesisir (misalnya stok ikan, bakau, dan sumber daya hayati lainnya) tidak boleh melebihi kapasitas terbarukan mereka seperti. MSY (Hasil Maksimum Berkelanjutan) untuk perikanan, dan Total Panen yang Diperbolehkan untuk hutan bakau.

Setiap eksploitasi sumber daya yang tidak terbarukan (misalnya minyak dan gas bumi, serta pertambangan dan sumber daya mineral lainnya) harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, dan manfaat ekonominya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, untuk mengembangkan bahan pengganti, dan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Tidak ada limbah beracun berbahaya (misalnya logam berat, radioaktif, dan pestisida) yang dibuang atau dibuang ke lingkungan perairan pesisir. Limbah biodegradable (limbah beracun non-hazaedous) dapat dibuang ke lingkungan laut dengan beban pencemaran total lebih rendah dari kapasitas asimilasi lingkungan laut. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan: Teknologi Zero-Waste, Teknologi 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

Mengembangkan industri perikanan budidaya dan bioteknologi kelautan yang berkelanjutan untuk meningkatkan produksi hasil laut, pangan fungsional, produk farmasi, dan bahan baku berbagai industri.

Setiap sektor ekonomi (pembangunan) pesisir serta aktivitas manusia harus menghasilkan emisi dan limbah rendah atau, jika mungkin nol karbon (GRK lainnya).

Meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara, dan gas) dan secara bersamaan menggunakan energi terbarukan, termasuk energi matahari, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dan biofuel (mis. alga dan lamun).

Konservasi keanekaragaman hayati pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem melalui teknologi in-situ dan ex-situ.

Kegiatan desain dan konstruksi di wilayah pesisir dan laut harus sesuai dengan struktur, karakteristik, dan dinamika unit tertentu dari zona pesisir dan laut.

Langkah-langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global, tsunami, badai, dan bahaya alam lainnya.

3. Pedoman Ekonomi

Pergeseran paradigma dari mania pertumbuhan ekonomi ke pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.

Teknologi yang meningkatkan daya dukung wilayah pesisir, dan mengurangi limbah dan emisi gas rumah kaca.

Dalam melakukan Analisis Biaya-Manfaat setiap proyek atau program pembangunan, aliran biaya harus mencakup nilai ekonomi total ekosistem pesisir dan laut.

Perdagangan yang bebas namun adil untuk melindungi masyarakat pesisir dan perekonomian nasional dari perdagangan yang tidak adil dan eksploitasi yang berlebihan.

Menerapkan tunjangan penipisan sumber daya (fee) dari industri pertambangan (kegiatan) untuk diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Meningkatkan akses masyarakat pesisir ke aset ekonomi produktif, mis. modal, pinjaman lunak, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi.

Kebijakan ekonomi politik (fiskal dan moneter) harus kondusif bagi pembangunan pesisir dan laut yang berkelanjutan.

4. Pedoman Sosial

Menjamin bahwa setiap anggota masyarakat pesisir harus dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, yang meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan.

Setiap anggota masyarakat pesisir dapat menikmati kebutuhan sekunder (misalnya kulkas, TV, handphone, mobil, dan rekreasi) berdasarkan prestasinya sendiri dan tidak berlebihan.

Peningkatan kapasitas dan karakter masyarakat pesisir.

Kerukunan beragama dan budaya.

Jaring pengaman sosial.

5. Pedoman Kelembagaan

Pelaksanaan pemerintahan yang baik.

Indikator kinerja (keberhasilan) tidak hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pemerataan sosial dan kelestarian lingkungan.

Semua proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan harus didasarkan pada informasi ilmiah (sains berbasis perencanaan dan proses pengambilan keputusan).

Penguatan dan pengembangan R&D untuk inovasi, penguasaan dan aplikasi teknologi mutakhir.

Penyelenggaraan event internasional yang berlangsung pada 25-29 Oktober 2022 di Kabupaten Tangerang dihadiri oleh 140 delegasi pemerintah daerah dari 9 negara di lingkup Asia Timur. Negara tersebut di antaranya yaitu delegasi dari Malaysia, Filipina, Kamboja, Timor Leste, Korea Selatan, Jepang, China, Vietnam, dan Indonesia.

PEMSEA adalah organisasi kemitraan lintas pemerintahan dalam pengelolaan lingkungan hidup pesisir dan lautan di Asia Timur.

PEMSEA sendiri merupakan singkatan dari Partnerships in Environmental Management for The Seas of East Asia. Forum jaringan pemerintah daerah (kabupaten/kota/provinsi) dari negara-negara anggota PEMSEA mengadakan pertemuan tahunan dengan nama PNLG Forum. Kini dalam PNLG tergabung 53 pemerintahan daerah (local government) dari 11 negara anggota dan 3 mitra di Asia Timur.

 

 

Komentar