Selasa, 30 April 2024 | 22:17
NEWS

Sungainya Tercemar Tambang Batubara, Warga Desa Setarap Tuntut Pemprov Kaltara Bertindak

Sungainya Tercemar Tambang Batubara, Warga Desa Setarap Tuntut Pemprov Kaltara Bertindak
Warga Desa Setarap

ASKARA  – Warga Desa Setarap, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara memanfaatkan kunjungan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga ke Desa Setarap pada Jumat (14/10) lalu untuk membahas soal 4 perusahaan batubara yang telah mencemari sungai dan lingkungan desa.

Warga Desa Setarap yang terdiri dari tokoh masyarakat adat, para ketua RT, tokoh agama dan perangkat Desa Setarap mengadu kepada Fernando Sinaga soal Sungai Malinau yang melewati Desa Setarap telah tercemar limbah tambang batubara sehingga berdampak pada kesehatan, tanaman dan tumbuhan serta keberlanjutan generasi muda di Desa Setarap.

“Desa Setarap ini sering banjir besar Pak Fernando, kemudian air Sungai Malinau ini keruh dan tercemar sehingga tidak bisa lagi kami minum. Untuk mandi akan membuat kulit jadi gatal”.

“Tanaman disini juga rusak, salah satunya tanaman kopi sudah tidak ada lagi, ikan– ikan juga pada mati karena tercemar. Kami yakin ini semua karena limbah tambang batubara dari PT BDMA, PT KPUC, PT AMNK dan PT PDMS. Kami mohon Pak Fernando dapat menindak perusahaan ini”, tegas Luther, Ketua Desa Adat Setarap.

Luther menjelaskan, sebenarnya salah satu dari mereka yaitu PT PDMS telah siap memberikan air bersih namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut lagi. Menurut Luther, sepertinya belum ada kesepakatan bersama diantara keempat perusahaan batubara tersebut.

“PT PDMS sudah kasi dana untuk air bersih warga desa tetapi kami tidak mau terima karena tidak cukup dana sebesar itu dan sudah kami balikan dana itu ke PDMS. Harusnya keempat perusahaan ini bertanggungjawab telah mencemari Desa Setarap”, ungkap Luther.

Luther menambahkan, sebenarnya ada embung di Desa Setarap yang dapat menampung air hujan sehingga bisa dikonsumsi untuk mandi dan minum. Namun demikian, lanjut Luther, itu hanya untuk 3 sampai 6 hari saja karena ini musim kemarau, setelah itu akhirnya warga kembali menggunakan air sungai yang telah tercemar tambang batubara.

“Warga Desa Setarap masih terus menunggu respon keempat perusahaan batubara dan terus mendorong Pemkab Malinau juga membantu percepatan penyaluran air bersih melalui PDAM yang diambil dari Sungai Setarap yang jauh lebih bersih”, ujar Luther.

Mendengar aspirasi itu, Fernando Sinaga mengutuk tindakan dan sikap keempat perusahaan tambang batubara yang mengabaikan tanggungjawab sosial perusahaannya kepada Desa Setarap.

“Keempat perusahaan itu harus bertanggungjawab secara sosial melalui dana CSR kepada warga Desa Setarap. Dampak tambang batubaranya telah mengakibatkan penyakit, bahkan air tanah disini sudah pasti ikut tercemar. Harus ada solusi yang berkelanjutan yaitu melalui Dana CSR karena ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan generasi muda Desa Setarap” tegas Fernando.

Fernando Sinaga mengajak masyarakat Desa Setarap menuntut dan mengejar keempat perusahaan tersebut untuk bertanggungjawab soal pencemaran dari tambang batubara mereka melalui dana CSR secara berkelanjutan.

“Saya sudah sering melakukan pengawasan perusahaan batubara, sebagai contoh di Kalsel ada perusahaan batubara yang secara rutin mengalirkan air bersih ke warga sekitar lokasi tambang sehingga kesehatan warganya terjamin. Karena itu warga disini harus kejar dan tuntut keempat perusahaan itu untuk pengadaan air bersih dan memastikan lingkungan serta kesehatan warga Desa Setarap terjamin”, tegasnya.

Dihadapan warga Desa Setarap Fernando Sinaga meminta warga disini untuk terus berkomunikasi dengannya soal perkembangan penanganan pencemaran oleh keempat perusahaan tersebut.

Jika keempat perusahaan itu masih tak bergeming terhadap tuntutan warga Desa Setarap, Fernando Sinaga akan mengusulkan kepada Pemprov Kaltara untuk bertindak.

“Ijin pertambangan sudah didelegasikan ke Gubernur. Kalau mereka masih bandel, saya akan berikan masukan ke Pak Gubernur Kaltara untuk dipertimbangkan menutup izin pertambangan keempat perusahaan yang telah mencemari Desa Setarap”, timpalnya.

Komentar