Kamis, 16 Mei 2024 | 16:01
NEWS

Beredar Video Orang yang Mengaku Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Beredar Video Orang yang Mengaku Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Upaya Adu Domba TNI dan Polri
Almarhum Brigadir J (Dok Istimewa)

ASKARA - Sebuah video seseorang yang mengaku Serda Ucok siap membantu mencari pembunuh Brigadir J beredar luas. 

TNI Angkatan Darat (TNI AD) langsung merespons video yang salah satunya  diunggah akun tiktok @mursyid.adam.

"Video pernyataan Serda Ucok yang mengaku siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J di akun tiktok @mursyid.adam adalah video berisi kebohongan serta upaya adu domba antara TNI dan Polri," tegas Kadispenad, Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).

Dikatakan Tatang, saat ini TNI AD telah bekerja sama dengan Polri serta lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut.

"Berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video bohong yang banyak beredar di medsos tentang pernyataan Serda Ucok itu," harapnya.

Diketahui, Serda Ucok merupakan Anggota Kopassus yang diadili karena membunuh empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, 2013 silam.

Dalam video yang beredar, terdengar narasi suara dari pria yang mengaku Serda Ucok dan menyatakan siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J.

"Sungguh kami tidak tega melihat negara sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Yosua. Kami merasa terpanggil demi keadilan," dikutip dari video yang beredar.

Terkait kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. 

Sementara Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Komentar