Kamis, 25 April 2024 | 06:59
NEWS

12 WNI yang Disekap di Kamboja Tiba di Tanah Air, Langsung Jalani Rehabilitasi

12 WNI yang Disekap di Kamboja Tiba di Tanah Air, Langsung Jalani Rehabilitasi
Direktur PWNI-BHI Kemlu Judha Nugraha (Dok Istimewa)

ASKARA - 12 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam (5/8) sekitar pukul 19.40 WIB.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, 12 WNI tersebut masuk dalam tahap pemulangan pertama dari total 129 WNI di Kamboja. 

Kata Judha, pemulangan akan terus dilakukan menyesuaikan dengan ketersediaan dari penerbangan.

"Alhamdulillah, 12 WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air," kata Judha Nugraha kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/8). 

"Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan insyaallah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan," imbuhnya.

Setelah tiba di Indonesia, kedua belas WNI tersebut akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos untuk menjalani rehabilitasi. 

Saat ini, kata Judha, secara umum belasan WNI tersebut dalam kondisi fisik baik.

"Kondisi psikologi mereka saat ditampung sementara di KBRI Pnom Penh, telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC. Kemudian di saat bersamaan Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP, untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Suyanto menegaskan, pihaknya akan menindak semua kegiatan sindikasi kelompok tertentu yang bertujuan melakukan perdagangan manusia ataupun pengiriman PMI secara ilegal.

"Kalau bicara proses pekerjaan ke luar negeri semuanya ilegal karena semuanya (WNI di Kamboja) menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja," kata Suyanto.

Komentar