Polisi Sita Handphone Milik Pacar Brigadir J
ASKARA - Pacar almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bernama Vera Simanjuntak diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama sekitar enam jam di Polda Jambi pada Minggu (24/7).
Vera Simanjuntak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi. Polisi menyita handphone milik Vera sebagai barang bukti.
Ramos Hutabarat mengatakan substansi pertanyaan penyidik yang ditujukan kepada kliennya itu.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," ungkap Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
Dikatakab Ramos, penyidik Bareskrim Polri menyodorkan 32 pertanyaan kepada Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J.
Menurut Ramos, bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera. Dalam komunikasi itu Brigadir J mengaku sedang ada masalah.
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkap Ramos, menukil Jambi Independent.
Ramos mengatakan bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambah Ramos.
Kepada wartawan, Vera mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," kata Vera.(jpnn)

Komentar