Minggu, 12 Mei 2024 | 01:07
NEWS

Kuasa Hukum Ungkap Luka di Tubuh Brigadir J, Kuku Dicabut dan Luka Sayatan

Kuasa Hukum Ungkap Luka di Tubuh Brigadir J, Kuku Dicabut dan Luka Sayatan
Ilustrasi jenazah (Dok Artem Furman/Grid.id)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga mengungkapkan luka di sekujur tubuh Brigadir J pasca insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Disebutkan, luka yang diduga bekas penyiksaan terdapat di tubuh jenazah Brigadir J mulai dari jeratan tali hingga kuku yang dicabut.

"Di leher ada jeratan semacam tali itu diduga dari belakang (dijerat). Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, di bahu ada perusakan hancur ini, di bawah perut,  di jantung, di tangan ada semacam bolong," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7). 

Kamaruddin mengatakan, ada luka lain yang lebih parah. Kuku di tubuh Brigadir J disebutnya sudah dalam keadaan tercopot saat meninggal.

"Kukunya dicabut. Nah, kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Oleh karena itu ini ada di bagian kaki, ada luka sayatan," katanya. 

Seperti diketahui, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Pihak keluarga mengklaim menemukan banyak luka-luka tidak wajar di tubuh Brigadir J.

Sedangkan Mabes Polri sendiri sudah mengabulkan permintaan autopsi ulang yang diajukan oleh keluarga Brigadir J. Autopsi ulang akan melibatkan tim forensik dari luar institusi Polri, seperti dari TNI. 

Proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.

Komentar