Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:18
NEWS

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Serahkan Bukti Video

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Serahkan Bukti Video
Bareskrim Polri (Dok Merdeka.com)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) yang tewas dalam insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam menyambangi Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Kedatangan sejumlah kuasa hukum Brigadir J itu untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Salah seorang kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.

"Juga terkait pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP," ungkapnya. 

Pihaknya, kata Kamaruddin, juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone. 

Dan, pelaporan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.

"Terlapornya dalam penyelidikan," ujarnya. 

Dalam laporan yang dilayangkan, Kamaruddin mengaku akan menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J. Termasuk soal adanya luka-luka sayatan dan memar yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

"Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan keluarga, lanjut Kamaruddin, terdapat sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir J. Beberapa di antaranya, terdapat perusakan atau penganiayaan di bawah mata.

Pada hidung Brigadir J juga terdapat dua bekas jahitan. Selain itu, sayatan juga terdapat di bibir, leher, dan di bahu sebelah kanan.

Lalu, di bagian perut Brigadir J juga ditemukan bekas-bekas memar. Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.

"Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tandasnya.

Komentar