Polisi Kembali Garap Sejumlah Petinggi ACT Hari Ini
ASKARA - Polisi kembali akan memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Kamis siang ini (14/7)
Sebelumnya, kedua petinggi lembaga filantropo itu telah menjalani pemeriksaan maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selama empat hari dan belum ada tanda bakal rampung.
"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB, Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan, Kamis (14/7).
Selain itu, penyidik Dittipideksus juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi ACT lainnya siang ini.
Para petinggi itu yakni, pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.
Sebelumnya, Ahyudin mengklaim dicecar polisi terkait dengan laporan keuangan lembaga filantropi tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (13/7).
Namun demikian, Ahyudin yakin tak ada penyelewengan dana yang dilakukan pihaknya.
Ahyudin merujuk pada hasil audit keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik sejak 2005 hingga 2020 yang selalu memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat WTP kalau ada penyimpangan," klaimnya.

Komentar