Jumat, 03 Mei 2024 | 07:14
NEWS

Ternyata, Ada MoU Antara ACT dan IDI

Ternyata, Ada MoU Antara ACT dan IDI
Ibnu Khajar dan Ketua Emergency Medical Team IDI dr. Lucky Tjahjono usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama. (Dok ACTNews)

ASKARA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sering melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatannya, salah satunya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Kedua organisasi bahkan telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MOU).

Menukil ICT.id, kolaborasi lembaga filantropi itu dijalin melalui Emergency Medical Team IDI, sebuah tim yang fokus dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. 

Kesepakatan ACT dengan Emergency Medical Team IDI tertuang dalam MoU yang ditandatangani Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ketua Emergency Medical Team IDI dr. Lucky Tjahjono, Senin (23/11) lalu. 

Dalam situsnya ACT.id yang berjudul ‘ACT dan Emergency Medical Team IDI Jalin Kolaborasi Kemanusiaan’, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, selain mempersiapkan tim tanggap bencana, kolaborasi kemanusiaan antara ACT dan Emergency Medical Team IDI diharapkan menjadi salah satu solusi kemanusiaan di tengah risiko pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi.

“Kami menyadari kalau Indonesia salah satu wilayah rawan bencana. Sebab itu, kami menganggap, kolaborasi ini sangatlah penting sebagai upaya pembelajaran dan tukar pengalaman antara Humanity Medical Services ACT dan Emergency Medical Team IDI. Diharapkan para relawan medis ini semakin siap dalam kondisi bencana yang tidak menentu,” kata Ibnu.

Ibnu berharap, kolaborasi kemanusiaan dapat memaksimalkan manfaat kepada masyarakat, terlebih dengan jaringan IDI yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara, Ketua Emergency Medical Team IDI dr. Lucky Tjahjono optimistis dengan jalinan kolaborasi antara ACT dengan Emergency Medical Team IDI. 

Kata dia, kolaborasi ini demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya soal kerelawanan, kebencanaan, dan permasalahan krisis kesehatan.

"Kolaborasi ini bisa meningkatkan kerja sama di berbagai pelosok Indonesia. Apalagi wilayah Indonesia sangat rawan bencana. Mari kita bersama saling meningkatkan kapasitas baik dari segi keprofesian, tenaga relawan, dan masyarakat,” ungkap Lucky mengutip ACTNews.

Lucky berharap, kolaborasi kemanusiaan antara ACT dan Emergency Medical Team IDI bisa melahirkan inovasi bagi masyarakat, baik dari segi pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan penanganan kebencanaan.

“Masyarakat harus ditanamkan soal living harmony with disaster. Begitu pula dokter dan relawan medis. Mereka harus paham pengetahuan kebencanaan. Semoga kolaborasi ini bisa saling mengisi. Terlebih, ACT sudah memiliki program medis yang bervariasi mulai dari penanganan medis, kebencanaan, hingga kesehatan mental,” tuturnya.

Aliran Dana ke Al-Qaeda

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda.

Diketahui, Al-Qaeda adalah suatu organisasi paramiliter jihad yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam. 

Al-Qaeda digolongkan sebagai organisasi teroris internasional oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, Australia, dan beberapa negara lain.

Aliran dana ke Al Qaeda itu dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ujarnya, Rabu (6/7). 

Ivan mengatakan, dugaan ini masih dikaji lebih dalam untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski yang dilarang.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," jelasnya. 

Terkait hal itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan tak ingin menjawab dan berpolemik perihal tersebut. 

“Saya tidak ingin menjawab dulu di sini,” ujar Ibnu kepada wartawan. 

Ibnu mengatakan, butuh an waktu untuk merenung. Kemudian, barulah melihat rekening atau aliran dana yang dimaksud PPATK mengarah ke kelompok teroris tersebut.

“Kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang dimaksudkan, apa kita belum paham sama sekali, daripada saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali,” kata Ibnu.

Rekening Dibekukan 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara 300 rekening milik yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebanyak 300 rekening tersebut tersebar di 41 penyedia jasa keuangan dengan total transaksi di 141 Cost, Insurance, Freight (CIF). 

"PPATK melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Kamis (7/7). 

Dikatakan Ivan, penghentian sementara transaksi pada 300 rekening tersebut merupakan bentuk tindakan tegas PPATK terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana sumbangan umat yang dikelola ACT. 

Penghentian sementara transaksi itu dilakukan hasil dari analisis dan pemeriksaan tim PPATK.

"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp64.946.453.924,- dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp52.947.467.313,-," terang Ivan.

Komentar