Minggu, 05 Mei 2024 | 17:29
NEWS

KPK Cari Aset Wali Kota Nonaktif Ambon yang Disamarkan dalam Dugaan Pencucian Uang

KPK Cari Aset Wali Kota Nonaktif Ambon yang Disamarkan dalam Dugaan Pencucian Uang
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy melakukan pencucian uang. 

Hal itu terus didalami KPK dengan mencari aset Richard yang diduga disamarkan.

Komisi antirasuah itu pun memeriksa empat saksi, yakni dua wiraswasta, Shinta Mangkoedidjojo dan Patrick Alexander Hehuwat; staf Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ambon Olla Ruipassa, dan pihak swasta Fahri Anwar, pada Rabu (6/7) kemarin. 
 
"Diperiksa terkait dugaan penerimaan uang oleh RL (Richard Louhenapessy) selaku Wali Kota Ambon dan penelusuran aset-aset untuk pembuktian dugaan tindak pidana pencucian uang," ungkap Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7). 

Namun demikian, Ali tidak memerinci lebih lanjut aset Richard yang diincar penyidik. Dia memastikan, aset yang diduga masuk dalam pencucian uang bakal dipermasalahkan sesuai aturan yang berlaku.
 
Diketahui, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
 
Sebanyak dua pihak juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH), dan karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).

Richard diduga mematok Rp25 juta kepada Amri untuk menyetujui dan menerbitkan dokumen izin ritel. Dokumen itu berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
 
Selain itu, Amri mengguyur Richard Rp500 juta. Fulus itu untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha retail. Uang diberikan bertahap melalui Andrew.
 
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Richard Louhenapessy. Dia telah menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komentar