Kamis, 25 April 2024 | 23:49
SELEBRITAS

Rendang Non Halal Bikin Heboh, Gus Miftah: Sejak Kapan Rendang Punya Agama?

Rendang Non Halal Bikin Heboh, Gus Miftah: Sejak Kapan Rendang Punya Agama?
Pendakwah Gus Miftah (Dok Labumi.id)

ASKARA - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah berkomentar terkait makanan rendang non halal atau berbahan daging babi yang membuat kehebohan beberapa waktu belakangan. 

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu mengungkapkan, seorang yang beragama Islam wajib mengonsumsi makanan halal.

Hal itu, kata dia, dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 168. 

"Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya. Orang non-Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa. Itu selera saja,” ujar Gus Miftah, di akun TikTok pribadinya, dikutip Selasa (14/6). 

Gus Miftah pun berterima kasih kepada penjual makanan dengan memberikan label non-halal pada produk yang dijual dan jujur dengan hal itu. 

Gus Miftah pun meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. 

“Ketika kita melihat makanan non halal, yang kita lakukan jangan emosi. Cukup dengan tidak usah membeli. Selesai! Eh ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?” ujarnya. 

Diketahui, masakan itu viral usai dua anggota DPR RI asal Sumatra Barat Andre Rosiade dan Guspardi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi.

Andre mengatakan usaha kuliner itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang. Pasalnya, pemilik menjual makanan yang diolah dari daging babi.

"Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," ungkap Andre.

Sementara, Guspardi Gaus menyampaikan nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujarnya.

Politikus PAN itu menduga Sergio memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha. Namun, Sergio mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima," kata Guspardi.

Komentar