Zita Anjani Pengin Pj Gubernur yang Gantikan Anies Teruskan Formula E
ASKARA - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada bulan Oktober mendatang.
Jabatan Anies akan digantikan sementara oleh penjabat (Pj) gubernur hingga gubernur selanjutnya terpilih melalui proses Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta, Pj Gubernur yang bakal menggantikan Anies melanjutkan program pemprov, salah satunya Formula E yang dijadwalkan berlangsung 4 Juni 2022 nanti.
"Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," kata Zita, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Menurut Zita, saat ini Anies sebagai gubernur sudah memasang standar kepemimpinan yang sangat tinggi. Untuk itu, Zita ingin Pj Gubernur bertugas nanti memahami seluk-beluk Jakarta.
"Kerja-kerjanya (Anies) dicintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," ujarnya.
Walaupun, kewenangan itu berada di pemerintah pusat dan sepenuhnya hak Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sejauh ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Nama-nama itu rencananya akan diserahkan Tito kepada Jokowi di Bulan September atau satu bulan sebelum pelantikan.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretriat Kepresidenan Heru Budi, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Komentar