KPK Bergerak Usut Dugaan Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi di Kaltara
ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerja sama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal dan bisnis ilegal yang diduga dilakukan Briptu Hasbudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
KPK bergerak setelah menerima permohonan kerja sama dari Polda Kaltara.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, koordinasi dilakukan untuk melacak aset Hasbudi yang bersumber dari tindak pidana.
"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Ali Fikri menyampaikan, KPK siap membantu mengusut tuntas kasus tersebut dan akan memproses jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, Polda Kaltara sudah menyita 15 rekening bank terkait kasus yang menjerat Hasbudi. Selain itu juga sudah disita Fortuner dan belasan speed boat terkait dengan kasus dugaan penambangan emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara diduga juga terlibat dalam kepemilikan bisnis ilegal lainnya seperti impor pakaian bekas dan narkotika.

Komentar