Polisi Berikan Atensi Khusus Laporan Pedagang soal Pungli ke Jokowi

ASKARA - Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan memberikan atensi khusus terkait laporan dua pedagang di Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo soal pungutan liar hingga menyebabkan pamannya ditangkap polisi.
"Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4).
Dikatakan Susatyo, peristiwa yang diadukan oleh pedagang itu sudah ditangani pihak kepolisian. Perkara itu, adalah kasus pengeroyokan sesama pedagang.
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Keluarga ibu tersebut melakukan tindakan pengeroyokan dan ada korbannya sesama pedagang," ungkapnya.
Menurut Susatyo, penanganan atas kasus pengeroyokan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Susatyo juga menyebut proses peradilan atas kasus ini juga pernah dilakukan.
"Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan," ujarnya.
Susatyo mengatakan, kasus pengeroyokan itu juga telah dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses persidangan.
Video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendapat aduan dari warga soal dugaan adanya pungutan liar di kawasan Pasar Bogor viral di media sosial.
Hal itu terjadi saat Jokowi memberikan bantuan langsung tunai dan sembako di pasar tersebut, pada Kamis (21/4) sore.
Komentar