Minggu, 12 Mei 2024 | 17:43
NEWS

La Nyalla Sebut Semua Badan Publik Wajib Membuka Data Apabila Diminta, Ini Aturannya

La Nyalla Sebut Semua Badan Publik Wajib Membuka Data Apabila Diminta, Ini Aturannya
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah, DPR hingga lembaga terkait harus memberikan informasi kepada publik secara terbuka.

Kata La Nyalla, jika ada masyarakat yang meminta sebuah data dibuka, maka pemerintah atau lembaga itu harus bersedia membuka tanpa melakukan perdebatan panas dengan masyarakat.

"Setiap badan publik, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif yang memberikan informasi ke publik di ruang terbuka, wajib membuka datanya apabila diminta," tegas La Nyalla dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4).

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 11 UU Nomor 14 Tahun 2008, utamanya poin 1 yang menyebut, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat.

"Di poin 1 F disebutkan, hal itu meliputi informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum," jelas La Nyalla.

Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala.

"Ekspose publik ini penting. Karena sebelumnya, secara terbuka saya telah membantah klaim yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi, yang mengatakan bahwa dari temuan big data, ada sekitar 110 juta masyarakat pengguna media sosial yang menghendaki penundaan Pemilu atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden," katanya.

Dijelaskan La Nyalla, ia juga telah menyampaikan secara terbuka, bahwa kegiatan atau pernyataan elite politik, baik itu menteri atau ketua partai, terkait penundaan pemilu atau masa jabatan presiden tiga periode justru tidak direspons positif oleh publik.

"Kami juga membaca bagaimana respons publik terhadap kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia saat dia hadir untuk mengisi kuliah umum di kampus itu. 

Dalam perdebatan itu, Luhut menolak membuka big data yang dia klaim berisi percakapan masyarakat yang ingin jabatan presiden diperpanjang.

Komentar