Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:21
NEWS

Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 Hijriah

Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 Hijriah
Ilustrasi kalender (Bisnis.com)

ASKARA - Setelah dua tahun diterpa pandemi, Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), libur dan cuti bersama terhitung mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. 

Keputusan libur dan cuti bersama itu selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan kementerian terkait. 

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Jokowi, Rabu (6/4).

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah, Jokowi juga mengeluarkan tiga aturan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pertama, masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran. Keputusan ini dibuat melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami penurunan.

Kedua, umat Islam diperbolehkan melaksanakan ibadah Tarawih berjamaah di masjid. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Ketiga, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Para pejabat dan ASN juga dilarang melakukan open house.

Rincian tanggal libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah: 

- 29 April 2022: Cuti Bersama
- 30 April-1 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu
- 2-3 Mei 2022: Libur Lebaran
- 4-6 Mei 2022: Cuti Bersama
- 7-8 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu

Komentar