Senin, 15 Juni 2026 | 19:02
SELEBRITAS

Dinan Fajrina, Istri yang Jadi Penjamin Doni Salmanan Tangguhkan Penahanan

Dinan Fajrina, Istri yang Jadi Penjamin Doni Salmanan Tangguhkan Penahanan
Dinan Fajrina (Dok Instagram)

ASKARA - Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan suaminya. 

Saat ini, Crazy rich asal Bandung itu sedang ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) afiliator platform Quotex. 

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, kliennya sudah mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan),” kata Ikbar dikonfirmasi, Rabu (9/3). 

Dinan Fajrina yang juga seorang selebgram dan istri Doni Salmanan sebagai penjamin sudah menyusul ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.

“Ditandatangani istrinya, iya istrinya jadi penangguh,” ujarnya. 

Menurut Ikbar, dasar penangguhan penahanannya adalah tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti,” tuturnya. 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Dengan pasal berlapis yang disangsikan pada Doni Salmanan, Ramadhan menyebut tersangka terancam mendekam di penajara selama 20 tahun penjara. (jpnn)

Komentar