Minggu, 28 April 2024 | 13:05
NEWS

6 Orang Anggota Gangster di Depok Dibekuk Polisi, Belasan Lainnya Siap-siap

6 Orang Anggota Gangster di Depok Dibekuk Polisi, Belasan Lainnya Siap-siap
Ilustrasi ditangkap polisi (Dream.co.id)

ASKARA - Komplotan yang diduga gangster dan menyerang warga dibekuk pihak kepolisian. Komplotan yang diciduk polisi itu berjumlah enam orang dan menyerang warga di  Pancoran Mas, Depok pada Minggu (6/3) dini hari lalu. 

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Selasa (8/3). 

Dari keenam orang itu, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diduga melakukan pembacokan. Sedangkan empat lainnya kedapatan membawa senjata tajam.

Dikatakan Yogen, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Polisi menduga ada belasan orang yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

"Yang lainnya masih kami kejar karena dari nama-nama yang kami dapatkan ada 15 nama di TKP dari kelompok tersebut, karena ada tiga orang lain yang diduga melakukan pembacokan," ungkap Yogen.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut bermula dari aksi tawuran antara dua kelompok. Karena kalah jumlah, satu kelompok kemudian kabur dan melintas di lokasi kejadian.

"Di situ ada warga yang berkumpul kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa sajam, kemudian pelaku membacoki warga dan merusak lingkungan sekitar," ucap Yogen.

Dia menjelaskan, akibat peristiwa itu tiga orang warga menjadi korban dan mengalami luka. Selain itu, satu orang pelaku juga turut menjadi korban.

Lebih lanjut, Yogen menyampaikan dalam kasus ini para pelaku dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5,5 tahun.

Sebelumnya, Polres Depok menerima laporan warga yang diduga diserang gangster. 
Tim patroli kemudian langsung menuju ke lokasi kejadian. Namun, setibanya di sana, komplotan gangster itu sudah pergi meninggalkan lokasi.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang ditinggalkan dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas.

Komentar