Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:40
NEWS

Mengerikan, Komnas Ham Temukan 26 Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Mengerikan, Komnas Ham Temukan 26 Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa)

ASKARA - Sedikitnya 26 bentuk kekerasan disebut terjadi dalam kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Demikian hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.

"Setidaknya terdapat 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan pelaku yang merendahkan martabat penghuni kerangkeng," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Yasdad Al Farisi dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3).

Dikatakan Yasdad, 26 bentuk kekerasan itu di antaranya, pemukulan rusuk, kepala, muka, rahang dan bibir. 

Kemudian, kekerasan berbentuk penamparan dan diceburkan ke kolam. Selain itu, ada tindak kekerasan dengan istilah 'gantung monyet'. 

Yasdad menjelaskan, para penghuni diperintahkan untuk menggelantung seperti monyet.

"Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan kekerasan lainnya," ungkap Yasdad.

Adapun alat yang digunakan untuk kekerasan itu juga beragam. Komnas HAM sedikitnya menemukan ada 18 alat, mulai dari selang sampai plastik yang dilelehkan.

"Terdapat minimal 18 alat yang digunakan dalam tindak kekerasan ini antara lain selang, cabai, ulat gatal, daun (apa gitu), besi panas, lilin, jeruk nipis. Lalu, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum. Lalu ada kerangkeng dan juga kolam," terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi. 

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," ungkap Anam. 

Dikatakan Anam, terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. 

Komentar