Selasa, 14 Mei 2024 | 17:47
NEWS

Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilik Dicopot dari Jabatannya

Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilik Dicopot dari Jabatannya
Citilink (Citilink.co.id)

ASKARA - PT Citilink Indonesia resmi mencopot Juliandra Nurtjahjo sebagai direktur utama berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Posisi Direktur Utama yang ditinggalkan Juliandra Nurtjahjo kemudian diisi Dewa Kadek Rai. 

"Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ungkap Komisaris Utama Citilink, Prasetio dalam keterangan resmi, Jumat (18/2). 

Dikatakan Prasetio, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink yakni Juliandra.

"Saksi yang diperiksa di antaranya J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/2). 

Komentar