Ashanty Mendadak Sambangi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
ASKARA - Penyanyi Ashanty mendadak menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2) sekira pukul 13.49 WIB.
Kedatangan istri Anang Hermansyah itu lantaran dipanggil polisi terkait pencemaran nama baiknya.
Dikatakan Ashanty, tujuan ke Polda Metro berdasarkan panggilan pihak berwajib atas laporannya beberapa waktu lalu.
"Agendanya dipanggil karena kan laporan aku Alhamdulillah dari kapan udah masuk waktu itu kan," kata Ashanty.
Ashanty mengaku, dirinya akan menerima kabar baik dari kepolisian. Diduga kuat, Ashanty akan menerima perkembangan baru dari laporannya beberapa tahun lalu.
"Alhamdulillah katanya hari ini akan ada kabar baik buat aku," jelas Ashanty.
"Laporan yang kemarin Itu lho kasus yang udah lama, yang pencemaran nama baik. Insya Allah katanya hari udah jadi tersangka," imbuhnya.
Untuk diketahui, Ashanty membuat laporan polisi terhadap rivalnya, Martin Pratiwi pada 3 tahun silam.
Perseteruan keduanya bermula saat Ashanty dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus dugaan wanprestasi dan dituntut ganti rugi sebesar Rp14,3 miliar.
Kasus tersebut berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto. Ashanty diputuskan tak terbukti bersalah atau melakukan wanprestasi.
Atas situasi ini, Ashanty melaporkan balik Martin Pratiwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.

Komentar