Kamis, 04 Juni 2026 | 06:40
NEWS

Polisi Selidiki 12 Hotel Lokasi Karantina PPLN, Klaim Semuanya Sudah Sesuai Ketentuan

Polisi Selidiki 12 Hotel Lokasi Karantina PPLN, Klaim Semuanya Sudah Sesuai Ketentuan
Ilustrasi isolasi mandiri (copyrightshutterstock)

ASKARA - Polisi bergerak menyelidiki adanya dugaan mafia karantina yang diinstruksikan langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebanyak 12 hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diselidiki polisi. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Polisi mengecek langsung lokasi karantina untuk memastikan tidak ada lagi permainan. 

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2).

Pihaknya, tegas Dedi, tidak akan segan melakukan penindakan apabila ditemukan peristiwa atau tindakan pidana dalam proses penyelidikan tersebut. 

Dedi pun memastikan, siapa pun pelaku pelanggaran karantina akan ditindak secara tegas oleh kepolisian.

Ditambahkan Dedi, pihaknya juga tidak akan segan untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas, siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir," tegasnya.

Dedi mengeklaim, derdasarkan hasil koordinasi dan interview sementara, pelaksanaan karantina saat ini sudah berjalan sesuai ketentuan. 

Namun, pihaknya tetap akan mengklarifikasi sejumlah dugaan permainan karantina pada pihak penyelenggara.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," kata dia.

Dedi mengatakan, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI.

Koordinasi tersebut juga dilakukan oleh Bareskrim Polri kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Terakhir, Bareskrim juga akan meminta data subyek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina. Mulai dari jumlah, identitas, dan nomor telepon.

"Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina," pungkasnya.

 

Komentar