Minggu, 05 Mei 2024 | 22:50
NEWS

Perusahaan di Semarang Serahkan Temuan Jasad Bayi di Tong Sampah Kamar Mandi ke Polisi

Perusahaan di Semarang Serahkan Temuan Jasad Bayi di Tong Sampah Kamar Mandi ke Polisi
Ilustrasi jasad bayi (Dok Pixabay)

ASKARA - Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait ditemukannya jasad bayi di tong sampah kamar mandi di sebuah pabrik garmen di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (26/1) lalu. 

Corporate Division Head PT Bina Busana Internusa (BBI), Bazi Zebua mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak berwajib. 

"Pihak perusahaan menghormati dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tetap akan mendukung proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Bazi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1). 

Jasad bayi tersebut diketahui berasal dari salah satu karyawan yang baru bekerja di perusahaan tersebut kurang dari tiga bulan.

Pihaknya, kata Bazi, sangat menyesalkan kejadian itu. Terlebih terjadi di lingkungan perusahaan. Dia menilai pelaku tidak jujur memberikan informasi kepada perusahaan tentang status pernikahan. Termasuk kehamilannya pada saat proses rekrutmen.

"Saat melamar kerja di perusahaan, karyawan tersebut menyampaikan bahwa belum menikah alias single," ungkap Bazi.

Bazi menegaskan, PT Binabusana Internusa berkomitmen dan menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Perusahaan, lanjut Bazi, bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan hamil. Begitu juga untuk waktu memulai aktivitas istirahat lebih awal, termasuk rekomendasi menjalankan lembur dari petugas medis perusahaan.

"Kami memberikan fasilitas untuk karyawan atau ibu hamil antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil," tuturnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang memadai serta bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali.

Bazi menekankan kasus itu murni tindakan oknum karyawan dan sama sekali tidak melibatkan karyawan lain serta perusahaan.

Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan seorang perempuan muda berinisial GS (20), di Rumah Sakit Tugu, Kota Semarang, yang merupakan warga Gemuh, Kendal.

Komentar