Riza Patria Yakin Tidak Ada Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI
ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi kabar adanya dugaan korupsi di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI pembebasan lahan di wilayah Cipayung pada 2018 lalu.
Riza meyakini, anak buahnya di Pemprov DKI tidak terlibat praktik mafia tanah. Menurut politisi Partai Gerindra itu, segala proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait proses pengadaan lahan, proyek dan lelang semua jajaran di Pemprov DKI sudah mengerti aturan dan ketentuannya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Sabtu (22/1).
"Jadi kami Insya Allah meyakini bahwa proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan," tambahnya.
Namun, mantan anggota DPR RI ini mengaku, permasalahan mafia tanah memang sedang marak. Bahkan, banyak tanah di Jakarta yang status kepemilikannya tak jelas alias bersengketa.
"Semua proses melewati tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya," tuturnya.
Namun demikian, Riza menghargai proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejati DKI. Ia pun ingin agar kasus ini diusut tuntas agar praktik mafia tanah di Jakarta bisa dihilangkan.
"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Dalam fakta penyelidikan, hal itu merugikan Negara dan Pemprov DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153 akibat kemahalan harga tersebut yang tidak sesuai dengan harga pasar.

Komentar