Senin, 15 Juni 2026 | 17:30
SELEBRITAS

Polisi Punya Dua Alat Bukti, Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Polisi Punya Dua Alat Bukti, Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Ayu Thalia (Dok Instagram)

ASKARA - Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo, Rabu (19/1).

"Benar (Ayu Thalia) jadi tersangka," kata Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media. 

Dikatakan Dwi, penetapan status tersangka terhadap Ayu Thalia sudah melalui proses yang berlaku. 

Disebutkan, ada dua alat bukti yang didapat sehingga polisi menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

"Iya (dua alat bukti)," beber Dwi.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh Ayu Thalia. Sean saat itu dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayu.

Pengacara Sean sudah angkat bicara perihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia. Pihak Sean bahkan sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf, jika tidak akan melaporkan balik Ayu.

Komentar