Pedangdut Pendatang Baru, Velline Chu Ditangkap Terkait Sabu Bareng Suami
ASKARA - Seorang pedangdut pendatang baru, Velline Chu ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Velline Chu ditangkap bersama suaminya berinisial BH di kediamannya di Jati Sampurna, Kota Bekasi, Sabtu (8/1) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, polisi mengatakan, pedangdut berinisial VU ditangkap terkait narkoba.
"Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (10/1).
Dikatakan Zulpan, pasangan tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Dalam proses pemeriksaan, keduanya juga telah mengakui mengonsumi barang haram tersebut.
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik hingga handphone.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar