Rabu, 24 April 2024 | 09:06
NEWS

Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Usman Hamid: Diulangi Lagi di Pemerintahan Jokowi

Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Usman Hamid: Diulangi Lagi di Pemerintahan Jokowi
Untung Budiharto saat masih berpangkat Brigjend (Dok Istimewa)

ASKARA - Pengangkatan mantan anggota Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Pangdam Jaya mendapat kritik dari Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. 

"Pemerintah dan DPR tidak cermat jika mengatakan bahwa pengangkatan itu tidak melanggar UU atau bahwa mereka tidak punya masalah hukum," ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1). 

Menurut Usman Hamid, selama ini pemerintah dan DPR tidak pernah melaksanakan amanat undang-undang dan tidak serius mendukung Komnas HAM menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM. 

Selain itu, pemerintah dan DPR tidak serius mendorong Jaksa Agung Burhanuddin untuk menghadapkan para pelaku pelanggar HAM ke pengadilan HAM ad hoc.

"Sebab, dalam masalah ini, pemerintah dan DPR tidak pernah melaksanakan UU itu sendiri, tidak serius mendukung Komnas HAM untuk menginvestigasi, tidak serius mendorong Jaksa Agung menghadapkan mereka ke pengadilan HAM ad hoc sesuai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," tuturnya.

Dikatakan Usman Hamid, DPR pada 2009 pernah mengeluarkan empat rekomendasi kasus penculikan aktivis yang melibatkan Mayjen Untung dan kawan-kawan. 
Disebutkan Usman, dengan tidak dipegangnya rekomendasi itu, sama saja pemerintah sengaja melupakan kejahatan.

"DPR meminta pemerintah mencari kejelasan nasib dan keberadaan mereka yang masih hilang. DPR meminta pemerintah menuntut pelakunya di pengadilan HAM ad hoc. DPR meminta pemerintah memulihkan hak korban. DPR juga meminta pemerintah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Tidak dipegangnya rekomendasi itu memperlihatkan bukan saja mereka mengidap penyakit politik 'short term memory lost', tetapi dengan sengaja melupakan kejahatan," terangnya.

Usman menilai sistem akuntabilitas militer di lingkungan TNI tidak berjalan karena mengangkat orang-orang yang pernah tersangkut kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, hal tersebut juga membuat keluarga korban semakin kecewa dan meragukan komitmen pemerintah.

"Pengangkatan orang-orang yang pernah tersangkut kasus-kasus pelanggaran HAM serius jelas menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas militer di lingkungan TNI selama ini tidak berjalan secara efektif dalam menghadirkan keadilan bagi korban. Ini menegaskan kembali ketiadaan penghukuman bagi orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM. Ini juga membuat keluarga korban semakin kecewa dan meragukan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Ditambahkan Usman, seharusnya DPR bersikap cermat terkait pengangkatan tersebut. Sebab, sebutnya, pengangkatan orang-orang yang pernah terlibat dalam pelanggaran HAM pada posisi strategis bukan terjadi sekali saja.

"Seharusnya Komisi I DPR RI bisa bersikap cerdas dan cermat atas pengangkatan tersebut. Apalagi ini sudah bukan yang pertama. Kekeliruan ini pernah terjadi di era pemerintahan SBY dan diulangi oleh pemerintahan Jokowi. Sebelum posisi Pangdam, telah ada pengangkatan perwira-perwira yang terimplikasi kasus HAM untuk menduduki struktur komando," tandasnya.

Komentar