4 Anak Laki-laki dan Satu Anak Perempuan Berbuat Mesum di Bali, Dibayar Rp50 Ribu
ASKARA - Video empat anak laki-laki dan seorang anak perempuan melakukan hubungan seksual di Bali mendadak menjadi perbincangan.
Saat ini, kelima anak yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) tersebut tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui tindak asusila tersebut terjadi pada salah satu rumah di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (7/11) lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, langsung dimintakan visum et revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui,” ujar Andrian di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (14/12).
Kelima pelajar tersebut juga dilakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui keadaan kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.
"Semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," kata Andrian.
Menurutnya, diketahui peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah seorang anak dalam video itu mendapatkan informasi bahwa korban bisa dibayar.
Kemudian keempat anak laki-laki tersebut sepakat membayar Rp50.000 kepada korban.
Atas perbuatan yang akan disangkakan dalam peristiwa tersebut yakni Pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Tersangka terancam hukuman 5 tahun dan paling banyak 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.(pmjnews)

Komentar