Sabtu, 27 April 2024 | 11:40
NEWS

Bamsoet Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi di Formula E, Tapi Tak Ingin Acaranya Dibatalkan

Bamsoet Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi di Formula E, Tapi Tak Ingin Acaranya Dibatalkan
Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses hukum jika menemui dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E. 

Namun, pria yang menjabat Ketua Steering Committee Formula E itu tak ingin masalah hukum itu justru membuat acara Formula E dibubarkan secara keseluruhan.

"Silakan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa hukum juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya. Bukan acaranya yang dihukum untuk dibubarkan atau dibatalkan. Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri. Yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024," ujar Bamsoet, sapaannya dalam keterangan resmi dikutip Senin (6/12).

Ditegaskan Bamsoet, pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan Formula E di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang. Terlepas dari masalah hukum yang sedang berjalan di KPK.

Bamsoet kemudian menunjuk tokoh otomotif Indonesia yang juga Dewan Pembina IMI Tinton Soeprapto untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai Ketua Steering Commitee (SC). 

Hal itu untuk menghindari politisasi yang lebih jauh. Tinton nantinya akan mendampingi Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni sebagai Ketua Organizing Committe (OC) Formula E Jakarta.

Langkah Bamsoet menunjuk Tinton juga tak lepas dari sejumlah prestasi yang ditorehkannya selama ini di bidang otomotif.

"Sebagai Ketua Umum IMI, penunjukkan Pak Tinton yang menjadi legenda balap Indonesia diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan Formula E ini sesuai dengan tata laksana dan peraturan internasional FIA," kata Bamsoet.

Dikatakan Bamsoet, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk penyelenggaraan Formula E. Lantaran itu, pelaksanaan Formula E di Jakarta harus tetap dilakukan agar uang tak terbuang percuma.

"Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali. Sebab itu, kita harus memanfaatkan apa yang dibayarkan dalam bentuk kebermanfaatan ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai ada satu sen pun dari uang yang telah dikeluarkan untuk Formula E tidak kembali dalam bentuk manfaat bagi rakyat," tutur Bamsoet.

Bamsoet berkaca dari pelaksanaan World Superbike di Mandalika, NTB yang diklaim menumbuhkan perekonomian dalam seminggu meroket naik 5 persen.

Ia merinci pelaksanaan World Superbike telah merekrut 1.475 tenaga kerja dari NTB, termasuk penduduk dari enam desa penyangga disekitar Mandalika.

"Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat tambahan dari pajak hiburan sebesar 15 persen, pajak parkir 30 persen, serta pajak restoran dan hotel sebesar 15 persen. Saya optimistis pelaksanaan Formula E di Jakarta juga akan membawa peningkatan ekonomi nasional yang cukup besar setelah terimbas Pandemi Covid-19," kata dia.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan kerugian negara di balik rencana penyelenggaraan Formula E. PT Jakpro selaku perusahaan BUMD DKI Jakarta juga telah memberikan berkas 600 halaman kepada KPK.

Komentar