Kamis, 25 April 2024 | 08:53
NEWS

Tahun Depan Dana KPS Jayapura Dipangkas, Pelayanan Pasien KPS akan Ditinjau Ulang

Tahun Depan Dana KPS Jayapura Dipangkas, Pelayanan Pasien KPS akan Ditinjau Ulang
Wakil Direktur RSUD Jayapura dr Andreas Pekey

ASKARA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura tahun anggaran (TA) 2022, dinilai sangat minim dibandingkan TA 2021. Hal ini nantinya akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Terlebih lagi dana otsus yang diterima RSUD Jayapura tahun depan (2022) hanya sebesar Rp Rp 5 miliar dikhususkan untuk Kartu Papua Sehat (KPS), sebelumnya anggaran KPS mencapai Rp 45 miliar.

Hal ini diketahui dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2022 menurun, hanya berkisar Rp 5 miliar saja.

"Biaya pasien Kartu Papua Sehat, baik melalui rujukan maupun pasien luar rujukan tentunya akan membantu orang asli Papua dalam berobat dan lainnya," kata mantan Direktur RSUD Nabire kepada redaksi melalui seluler, Jumat (26/11/2021).

Wadir RSUD dr Andreas Pekey juga menambahkan bahwa selama ini (2021), sebanyak 29 kabupaten/kota masyarakat di Papua berobat menggunakan KPS, dan pihak rumah sakit yang melayani pasien-pasien tersebut, karena dana berobat mereka sudah ada di RSUD Jayapura.

Namun untuk tahun depan, kata dr Andreas Pekey, dengan anggaran yang dikurangi atau dipangkas tentunya tidak akan melayani seperti tahun lalu untuk memenuhi segala kebutuhan pasien KPS.

"Dengan berkurangnya anggaran tersebut, maka akan berpengaruh dengan pelayanan khususnya terhadap masyarakat asli Papua yang menggunakan jaminan Kartu Papua Sehat," ucap dokter spesialis penyakit dalam lulusan Universitas Indonesia.

Dokter muda yang memilik wawasan luas ini mengatakan, anggaran KPS diambil dari dana otsus yang memang dikhususkan untuk kesehatan. Walaupun anggaran KPS dikurangi, mantan Direktur RSUD Nabire ini menjelaskan, RSUD Jayapura tetap melayani pasien dari mana saja dengan baik.

Dikatakan Wadir RSUD Jayapura dr Andreas, pemangkasan ataupun pemotongan anggaran rumah sakit untuk tahun depan semua anggaran pasien akan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda), karena anggaran tersebut akan dimasukan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap pemda, dan yang menanggung biaya pasien adalah pemda masing-masing.

dr Andreas mencontohkan, tahun lalu hingga sekarang pasien dari Merauke asli Papua saat dirujuk ke RSUD Jayapura, maka pihak kamilah yang tanggung pasien.

Dengan keputusan UU Otsus Jilid 2, maka pihak rumah sakit tetap akan mengikuti peraturan atau keputusan tersebut. Keputusan anggaran ini semua dari pusat. Akibatnya, semua tanggungan pasien ke rumah sakit tidak bisa lagi RSUD Jayapura yang tanggung biayanya, dan semua biaya pasien ditanggung masing-masing pemda," ungkap dr Andreas.

Untuk itu, Wadir RSUD Jayapura ini berharap bila anggota DPR Papua akan ke pusat untuk membicarakan hal ini, bisa membantu pihak rumah sakit terkait anggaran yang sudah dikurangi dalam pelayanan rumah sakit untuk pembiayaan pasien. Bukan saja ke pusat, pihak rumah sakit juga berharap ke kepala daerah dalam hal ini Gubernur Papua agar mau menambahkan anggaran dari Rp 5 miliar tersebut.

"Untuk itu, kami pihak rumah sakit masih menunggu kelanjutan pembahasan soal anggaran yang dikurangi tersebut. Nanti akan diadakan pertemuan dengan pihak provinsi (Pemprov Papua) dengan difasilitasi Dinas Kesehatan Provinsi untuk biacarakan ini. Jadi kami masih menunggu kelanjutannnya," tandas Wadir RSUD Jayapura dr Andreas Pekey.

Anggaran Diminta Ditinjau Ulang

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRP Timiles Yikwa, yang membidangi pendidikan dan kesehatan berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua dapat mempertimbangkan kembali rencana anggaran untuk RSUD Jayapura.

“Kami harap TAPD meninjau kembali. Dengan anggaran seperti ini, kebijakan apa yang manajemen RSUD Jayapura bisa lakukan. Minimal anggarannya setengah dari tahun sebelumnya,” pinta Timiles Yikwa.

Ia juga menambahkan, terkait hal ini Komisi V akan menyampaikan kepada pimpinan dewan dan membicarakannya dalam rapat badan anggaran dengan TAPD.

“Sebab kemungkinan awal 2022 berbagai obat dan penunjang lainnya di RSUD Jayapura akan habis. Cleaning service juga kemungkinan akan ditiadakan karena tak ada anggaran lagi,” pungkas dia.

Komentar