Rabu, 24 April 2024 | 11:17
NEWS

Mahfud Jelaskan Penanganan Papua di Depan Panglima TNI: Bukan Senjata tapi Kesejahteraan

Mahfud Jelaskan Penanganan Papua di Depan Panglima TNI: Bukan Senjata tapi Kesejahteraan
Mahfud MD dan Andika Perkasa (Dok Kemenko Polhukam)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11).

Dalam pertemuan itu, Mahfud menegaskan, pendekatan baru tentang penanganan Papua saat ini sebaiknya melalui pendekatan kesejahteraan, bukan pendekatan menggunakan senjata.

"Intinya pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya, di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan," kata Mahfud dalam video yang diterbitkan Kemenko Polhukam. 

Dijelaskan Mahfud, prinsip pendekatan baru tentang penanganan Papua telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 dan dilanjutkan Keputusan Presiden nomor 20 tahun 2020. 

Dua aturan itu menegaskan pendekatan kesejahteraan di Papua pada intinya harus bersifat komprehensif dan sinergis dimana kementerian dan lembaga terkait harus bekerja secara bersama-sama. 

Bukan justru mengerjakan pembangunan secara sendiri-sendiri. Sehingga, outputnya muncul produk yang saling menyatu satu sama lain.

"Tidak dikbud di sana, perhubungan di sana, Telkom di sana. Tidak kelihatan hasil pembangunannya itu. Jadi komprehensif, sinergis, terpadu. Itu Inpres," jelas Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan pendekatan teknis keamanan di Papua nantinya bersifat operasi teritorial bukan bersifat operasi tempur.

Menurut Mahfud, Panglima TNI sudah memiliki gagasan soal pendekatan keamanan yang baru di Papua. Panglima TNI, kata dia, nantinya akan menjelaskan pendekatan tersebut di waktu yang tepat.

"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," kata Mahfud.

Sementara, Jenderal Andika mengatakan, TNI akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk bertindak di Papua.

"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika.

Komentar