Jumat, 26 April 2024 | 08:06
NEWS

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru
Ilustrasi penyekatan jalan (Dok humas Pemkot Bandung)

ASKARA - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Aturan tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga Januari 2022. Terkait hal itu, Mabes Polri memastikan tidak ada penyekatan selama Nataru.

Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto menyebut pihaknya hanya akan mengoptimalkan pos-pos PPKM.

"Ya, mungkin kita mengoptimalkan pos-pos PPKM di desa-desa. Di posko-posko PPKM yang sudah empat pilar itu," kata Irjen Imam kepada wartawan, Rabu (24/11). 

Imam mengatakan, posko tersebut akan dioptimalkan untuk menekan mobilitas warga saat Nataru. 

Pihaknya, kata Imam, akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peniadaan penyekatan saat Nataru.

"Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan. Jadi itu yang akan kita pedomani," imbuh Imam.

Imam menyebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan arahan kepada jajarannya terkait hal ini.

"Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak di lapangan," pungkas Imam.

Komentar