Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:00
NEWS

Warga Amerika Pesta Pakai Seragam Polri, Propam Polresta Denpasar Langsung Bertindak

Warga Amerika Pesta Pakai Seragam Polri, Propam Polresta Denpasar Langsung Bertindak
Bule nanyi pakai seragam Polri (Dok Istimewa)

ASKARA - Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) menggunakan seragam Polri sambil bernyanyi yang viral di media sosial ditindaklanjuti Polresta Denpasar, Bali.

Aksi bule berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial RLB itu dilakukan saat pesta Halloween di sebuah klub malam di Sanur, Denpasar, Bali. 

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam Dinas Polri," kata Iptu Harun, Jumat (19/11).

Polisi pun langsung mengumpulkan pedagang atribut gampol (seragam) Polri yang ada yang berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Atas perintah Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, Kasipropam Iptu Harun Budiyanto mengumpulkan pedagang di ruang Rupatama Pesat Gatra kemarin.

Ada sembilan pemilik toko atribut Polri yang hadir di Polresta Denpasar. Kepada para pedagang gampol, Kasipropam Iptu Harun Budiyanto meminta agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti. Seperti meminta identitas kartu tanda anggota (KTA) atau kartu tanda penduduk (KTP) bagi personel Polri.

Termasuk mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri kePolres terdekat. 

Langkah ini untuk antisipasi penyalahgunaan seragam Polri oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan institusi Polri,” kata Iptu Harun Budiyanto dalam rilisnya kepada awak media.

Kasipropam Polresta Denpasar mengharapkan kejadian ini tidak terjadi lagi. Cukup yang pertama dan terakhir. 

Iptu Harun meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaanya dan tidak terjadi hal merugikan. Salah satunya agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan. 

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan, kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Propam Polresta Denpasar,” pungkas Iptu Harun.

Komentar