Fadli Zon: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebuah Skandal, Perlu Investigasi!
ASKARA - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan sebuah skandal.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pun mendorong dilakukannya investigasi serius terhadap proyek kerja sama antara Indonesia dengan Tiongkok itu.
Diketahui, kerja sama proyek tersebut disepakati dengan skema business to business (B to B) tersebut.
“Proyek kereta cepat sejak awal sudah bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan," ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis, Senin (1/11).
Tak hanya itu, Fadli Zon menyebut biaya proyek itu yang mengalami pembengkakan dan mengambil biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius,” tegasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam perpres yang ditetapkan presiden per 6 Oktober 2021, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa pendanaan lainnya yang dapat digunakan untuk proyek KCJB tersebut dapat berupa pembiayaan dari APBN demi menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.
Perpres ini sekaligus menggantikan perpres sebelumnya yang diterbitkan pada 2016 bahwa pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN untuk proyek tersebut.
Adanya perpres tersebut sekaligus untuk mengantisipasi pembiayaan proyek KCJB yang membengkak (cost overrun) sebesar Rp 27,09 triliun (USD1,9 miliar), atau dari Rp86,5 triliun (USD6,07 miliar) menjadi Rp114,24 triliun (USD8 miliar).

Komentar