Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:58
NEWS

Minta Nomor HP dan Teror Wanita yang Ditilang, Polantas di Tangerang Berurusan dengan Propam

Minta Nomor HP dan Teror Wanita yang Ditilang, Polantas di Tangerang Berurusan dengan Propam
Ilustrasi Pelanggaran Lalu Lintas (Tempo)

ASKARA - Curhat seorang wanita berinial RNA saat hendak diproses tilang di kawasan Tangerang oleh oknum polisi lalu lintas viral di media sosial. Bukan soal tilang pelanggarannya, melainkan soal oknum Polantas yang meminta nomor HP wanita tersebut hingga menerornya dengan sejumlah pesan.

Curhatan yang menggambarkan momen penilangan hingga oknum Polantas yang meneror korban dengan berbagai pesan itu terlihat di akun Twitter @Pikonggg, dikutip Kamis (30/9).

"Awalnya gue ditilang dekat Tangerang City sekitar jam 2 pagi karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir terus dimintain surat-surat," tulis akun @pikonggg dalam postingannya.

"Semua masih aktif tuh, diserahkanlah ke polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm polisinya ngomong 'oh cewe'," sambungnya.

Di akun Twitter tersebut, tampak tangkapan layar menampilkan pesan yang diduga dikirim oleh oknum Polantas tersebut. Isi pesannya ternyata terbilang genit.
RNA sempat dimintai keterangan terkait hal ini di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Anggota Polantas) yang diketahui berinisial FA telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. 

FA diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.

"Saat ini, sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo. 

Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional. Dia tak ingin kasus serupa kembali terjadi.

"Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.

Komentar