Kamis, 18 April 2024 | 19:31
NEWS

Masjid di Kalbar Dirusak dan Dibakar, 10 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Masjid di Kalbar Dirusak dan Dibakar, 10 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi
Perusakan dan pembakaran masjid di Sintang (Dok Istimewa)

ASKARA - Sebanyak 10 orang terduga pelaku perusakan Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat berhasil ditangkap pihak kepolisian.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, dikutip Senin (6/9). 

Saat ini, pihak kepolisian sedang meminta keterangan dari seluruh pelaku. Dalam waktu 1x24 jam status kesepuluh orang tersebut akan ditentukan.

Sebelumnya, terjadi insiden perusakan rumah ibadah milik JAI, yaitu Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, pada Jumat (3/9). 

Kericuhan terjadi pada siang hari setelah salat Jumat selesai. Sebanyak 300 personel TNI dan Polri pun diterjunkan untuk mengamankan TKP. Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," kata Charles.

Saat ini, situasi sudah kondusif dan polisi sudah mengevakuasi Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan mengamankan bangunan rumah ibadah.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," tandasnya.

Komentar