Minggu, 19 Mei 2024 | 01:17
NEWS

KPI Klaim Sudah Ambil Langkah dalam Kasus Pelecehan dan Perundungan Karyawannya

KPI Klaim Sudah Ambil Langkah dalam Kasus Pelecehan dan Perundungan Karyawannya
KPI Pusat (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan, pihaknya tidak akan mentoleransi terkait viralnya kasus dugaan perundungan dan pelecehan di kantor KPI Pusat terhadap salah satu karyawannya. 

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengklaim, sudah melakukan langkah-langkah tersendiri pasca mengetahui adanya kasus ini. 

"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan, kapan pun oleh siapa pun," tegas Nuning dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9). 

Nuning mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim internal untuk mengusut kasus ini. Tim ini juga meneliti informasi yang tersebar di media sosial.

"Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat yang ditulis oleh MSA," kata Nuning.

Bahkan, Nuning menyebut pihaknya sudah memanggil delapan orang terduga pelaku perundungan dan pelecehan ini. Para terduga pelaku juga tengah diperiksa oleh KPI.

"Kami sore ini sudah memanggil dari delapan orang terduga sebagai pelaku sebagaimana yg ditulis MSA di surat terbuka," kata Nuning.

Sebelumnya, belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawan KPI Pusat yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual. Aksi itu dialami korban selama bertahun-tahun.

Polisi sendiri sudah jemput bola dalam kasus ini. Polisi sudah mendatangi korban dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, korban sudah melaporkan lima orang ke polisi. Polisi sendiri saat ini masih mendalami kasus ini.

Komentar