Kamis, 18 April 2024 | 18:34
NEWS

Vaksin Nusantara Sudah Dipesan Turki dan Diakui WHO, LaNyalla: Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Vaksin Nusantara Sudah Dipesan Turki dan Diakui WHO, LaNyalla: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan (Dok Istimewa)

ASKARA - Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair, Prof drh Chairul Anwar Nidom mengungkapkan, Vaksin Nusatara besutan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminati Turki dan sudah memesan sebanyak 5,2 juta dosis.

"Saya dengar Turki sudah pesan 5.2 juta Vaksin Nusantara," ucap Prof Nidom, dalam Channel YouTube Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu. 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif kabar tersebut. LaNyalla berharap, pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan agar kabar tersebut benar-benar bisa terealisasi. 

"Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor Vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis. Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki," ujar LaNyalla, Kamis (26/8). 

Vaksin Nusantara sendiri diketahui juga berguna untuk penyakit-penyakit lainnya selain Covid-19 dan telah lolos uji dan telah dikaji terkait titer antibodi protektivitasnya. Bahkan, Prof Nidom menyebut, berbagai penyakit dapat diatasi dengan Vaksin Nusantara seperti demam berdarah, HIV, dan Ebola

"Kabar yang kita dapat, vaksin Nusantara disebutkan telah diakui oleh Organisasi kesehatan dunia atau WHO. Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM)," tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

"Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa. Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit," tandasnya.

Komentar