Jumat, 19 April 2024 | 07:31
NEWS

Pemuda Adat Papua Minta Jokowi Selesaikan Dualisme Sekda Demi Sukseskan PON XX

Pemuda Adat Papua Minta Jokowi Selesaikan Dualisme Sekda Demi Sukseskan PON XX
Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo (Dok Pribadi)

ASKARA - Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap terkait dualisme Sekretaris Daerah di Papua sebelum pelaksanaan PON dan sejumlah persoalan lainnya di Papua demi suksesnya penyelenggaraan PON XX 2-13 Oktober 2021 dan Peparnas XVI 2-17 November 2021 mendatang.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan kepada PB PON dan PB Peparnas XIV agar menggunakan anggaran secara terukur dan berhati-hati, ini tentunya harus dibarengi dengan kinerja aparatur tata kelola pemerintahan yang kuat, bersinergi.

"Pak Gubernur minta agar semua berhati- hati dalam menggunakan anggaran dan terukur hingga selesai PON dan Peparnas tidak ada permasalahan Hukum kami setuju," ungkap Jan Arebo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/8).
 
Namun, lanjut Jan, antara pikiran dan perbuatan harus sejalan. Perintah dan aturan harus sejalan apalagi Sekda selaku sekretaris gubernur sangat berperan sentral. Saat ini tugas pelaksana tugas Sekda Papua sangat terbatas dalam aspek anggaran keuangan. Dasar pengangkatan Plt Sekda melalui SK Gubernur lemah. 

"Kalau SK Gubernur ganti Kepala OPD tidak masalah, itu hak gubernur tetapi keppres tidak bisa dan lemah dimata hukum sekalipun secara politis boleh dianggap kuat karena kepentingan sesaat dan kekuasaan tetap ingat proses hukum tunggu menunggu," jelas Jan Arebo.

Selain itu, Jan menilai, tidak ada sikap tegas dari Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian dan jajarannya selama hampir satu bulan berjalan pasca pelantikan Pelaksana Tugas Sekda Papua oleh Gubernur Lukas Enembe 14 Juli 2021 lalu di Jayapura.
 
"Pelaksanaan PON Peparnas XVI sejak 2016 hingga saat ini menghabiskan anggaran Rp4 triliun dari penerimaan APBN dan APBD Papua sejak 2016-2021, ini sesuai masterplan Bappeda Provinsi Papua. Hingga saat ini dana PON menunggu pencairan tahap akhir dari Kemenpora RI bersumber dari APBN sekitar Rp1,5 truliun untuk PON XX dan Peparnas XVI," ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk realisasi anggaran harus ditanda tangani oleh pejabat setingkat eselon I atau Sekda Defenitif, dan Kementerian Lembaga sangat ketat dalam pengeloaan keuangan, penggunaan sampai kepada pertanggung jawaban, apalagi diawasi langsung oleh BPK, kejaksaan dan kepolisian. 

"Oleh sebab itu kami minta Bapak Presiden ambil langkah tegas memanggil pembantunya Menteri Dalam Negeri RI, dan Gubernur Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah untuk menghormati keputusan presiden soal jabatan Sekretaris Daerah Definitif agar kerja normal kembali. Jangan sampai selesai semua baku lapor rame di daerah maupun pusat. Kasus kasus proyek PON di Palembang lalu sudah menyeret menpora-menpora sebelumnya, jangan kita ulang di Papua," tegasnya.
 
Sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa penting memberikan masukan. Gubernur Papua juga diminta waspada terhadap pembisik-pembisiknya yang memanfatkan dan tidak memberikan masukan yang benar. 
 
"Menjelang pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI diantar dengan dua persoalan Dualisme Sekda Papua defenitif dan Plt Sekda Papua. Proses calon Wakil Gubernur Papua yang terjadi deadlock sampe batas waktu yang tidak ditentukan. Ini konflik kebijakan dalam teori ilmu administrasi dan berdampak pada persiapan PON XX dan Peparnas XIV di dalamnya wibawa negara dan bangsa, dan Tanah Papua dipertaruhkan apalagi presiden menaruh perhatian serius dengan menerbitkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021," tutur Jan. 

Dalam inpres ini, menurut Jan, Jokowi secara tegas meminta sejumlah kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sosial dan keamanan. Dan permasalahan dualisme sekda salah satu persoalan akibat konflik kebijakan. 

"Pemerintahan di Provinsi Papua hari ini berjalan pincang. Itu sebabnya kami minta Presiden RI Bapak Jokowi menyelesaikan persoalan tersebut jangan sampai menghambat pelaksanaan PON XX yang tersisa hitungan 60 an hari, selain itu kami pun sepakat dan juga DPRP Papua harus memainkan peran dan fungsi legislasi secara benar atas persoalan sekda ini," pungkasnya.

 

Komentar