Rabu, 17 Juni 2026 | 19:53
SELEBRITAS

Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan, Berharap Damai di Luar Jalur Hukum

Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan, Berharap Damai di Luar Jalur Hukum
Jerinx SID (Dok Instagram)

ASKARA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 18 pertanyaan kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Penggebuk drum Superman Is Dead itu tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8) pukul 19.00 WIB dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya. Jerinx selesai diperiksa pukul 23.20 WIB.

"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, Sabtu dikutip (14/8). 

Sementara Jerinx mengatakan, petugas melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx.

Jerinx mengaku, siap bertemu dengan Adem Deni untuk menyelesaikan masalah ini di luar jalur hukum. Dia juga berharap bisa mendapatkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam kasus ini.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata Gde Manik.

Jerinx memastikan akan datang apabila diberikan kesempatan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni mengomentari pernyataan Jerinx soal artis "diendorse Covid-19". Tak lama, akun Instagram Jerinx hilang dan dia menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab.

Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat melakukan mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya ini gagal dan akhirnya Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Komentar