Minggu, 05 Mei 2024 | 01:50
NEWS

NIK KTP untuk Vaksin Digunakan WNA Viral, Begini Kata Kemendagri

NIK KTP untuk Vaksin Digunakan WNA Viral, Begini Kata Kemendagri
KTP Elektronik (Dok Askara)

ASKARA - Kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan orang lain untuk vaksinasi mengemuka beberapa waktu terakhir. 

Warga Bekasi bernama Wasit Ridwan gagal ikut vaksinasi Covid-19 lantaran NIK KTP miliknya sudah digunakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong pada 25 Juni 2021 lalu.

Hal yang sama juga terjadi kepada warga bernama Sumarno, yang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa kemarin (3/8). 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh mengungkapkan, persoalan dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi, Wasit Ridwan.

Menurut informasi yang diterima Wasit, orang yang memakai NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 adalah warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Penyalahgunaan NIK tersebut nantinya ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di Dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ujar Zudan dalam siaran tertulisnya, Rabu (4/8). 

"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," sambungnya.

Karena itu, dalam mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom akan jalin kesepakatan bersama

Kesepakatan tersebut menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.

"Dan untuk itu tanggal 6 Agustus hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," tandasnya.

Komentar