Minggu, 07 Juni 2026 | 07:08
NEWS

KPAI Minta Uji Coba PTM Dihentikan, Pembukaan Sekolah Bulan Juli 2021 Ditunda

KPAI Minta Uji Coba PTM Dihentikan, Pembukaan Sekolah Bulan Juli 2021 Ditunda
Uji Coba PTM Terbatas (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan, saat ini banyak anak-anak yang terinfeksi Covid-19. Hal itu membuat angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia.

"Dari angka tersebut, 12,5 persen yang terinfeksi Covid-19 adalah usia anak. Adapun angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia," kata Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6). 

Padahal, sekolah tatap muka belum dibuka secara serentak. Namun angka anak terpapar Covid-19 sudah tinggi. Untuk itu, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah direkomendasikan dihentikan. 

"KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas 5 persen," ujarnya.

Kedua, lanjut Retno, KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen.

"Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," ucapnya.

Rekomendasi ketiga, KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya di bawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.

“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," terang Retno.

Lalu, rekomendasi keempat. KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor satu, hak sehat nomor dua dan hak pendidikan nomor tiga.

Jika anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Namun bila anaknya sudah pintar dan kemudian sakit dan meninggal maka akan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yang meninggal karena Covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia.

"Kelima, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus Covid-19 untuk pasien usia anak. Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak  yang positif Covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis," tandasnya.

Komentar