Rabu, 22 Mei 2024 | 00:39
NEWS

Sinetron Zahra Disetop Sementara, Menteri Bintang Bilang Begini

Sinetron Zahra Disetop Sementara, Menteri Bintang Bilang Begini
Sinetron Suara Hati Istri Zahra (Dok Indosiar)

ASKARA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar. 

Penghentian sementara sinetron yang menuai kontroversi itu pun mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," ungkap Bintang dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/6). 

Bintang berharap, kasus sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak.

"Pemerintah tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak, mendasari semua upaya perlindungan anak," tuturnya.

Bintang mengingatkan agar mulai proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Bintang menilai orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran untuk anaknya.

"Saya meminta orang tua, sebelum menandatangani kontrak, untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra ramai diperbincangkan publik karena salah satu artisnya, Lea Ciarachel, yang berperan sebagai istri ketiga, masih berusia 15 tahun. 

Komentar