Sabtu, 20 April 2024 | 21:33
NEWS

Hilal Belum Terlihat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Kamis 13 Mei

Hilal Belum Terlihat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Kamis 13 Mei
Ilustrasi. (Youtube)

ASKARA - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei. Keputusan tersebut diambil setelah menggelar sidang isbat.

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (11/5).

Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk DKI Jakarta, pemantauan dilakukan di Lantai 7 Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat. 

"Tidak ada yang melihat hilal," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelumnya memaparkan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa 11 Mei 2021.

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," ujar Cecep.

Berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.

Komentar