50 Orang Diamankan Saat Penggerebekan di Kampung Ambon, Polisi Mendapat Perlawanan
ASKARA - Kampung Ambon di Jakarta Barat kembali digerebek aparat kepolisian. Dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat ditangkap 50 orang.
Bahkan, dalam penggerebekan itu polisi mendapatkan perlawanan dari para pelaku di kampung yang erat kaitannya dengan peredaran narkoba itu.
"TKP-nya di lima lokasi dari yang kita (polisi, red) sisir dan mapping sebelumnya. Ada beberapa yang melakukan perlawanan tapi kami sudah amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Sabtu (8/5).
Terkait status 50 orang yang diamankan tersebut, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap mereka semua.
"Ini operasi gabungan dari polda dan Polres Jakbar, melibatkan 555 personel. Kami mengamankan 50 orang dari sana. Kami belum bisa pastikan statusnya apa mereka," ujar Ady.
Saat ini, kata Ady, 50 orang tersebut diamankan di Mapolrestro Jakarta Barat untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan.
"Yang pasti 50 ini kami amankan di lokasi yang ada penyalahgunaan narkoba. Nanti kami pilah dengan Reserse apabila yang tidak terkait narkoba, akan diproses mereka. Kami sedang pelajari untuk peran masing-masingnya," jelas Ady.
Selain mengamankan 50 orang, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan dan lima peluru tajam. Kemudian ada pesawat nirawak (drone), minuman keras, senapan angin dan alat timbang.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyita ganja dan sabu yang berhasil ditemukan di sejumlah titik lokasi penggerebekan tersebut. Polisi juga melakukan pembongkaran rumah bedeng yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. (ant/jpnn)
Komentar