Rabu, 15 Mei 2024 | 01:38
NEWS

Warga NU Diminta Tidak Mudik, Ini Keterangan Resmi PBNU

Warga NU Diminta Tidak Mudik, Ini Keterangan Resmi PBNU
PBNU (Istimewa)

ASKARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh masyarakat khususnya warga NU tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah karena pandemi Covid-19 belum terkendali. 

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyadari mudik sebagai ajang silaturahmi adalah sebuah tradisi yang baik. Namun, situasi pandemi Covid-19 tak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

"Maka menghindar dari risiko penularan, dengan tidak melakukan mudik adalah lebih utama," kata Helmy dalam keterangan resminya, Kamis (6/5).

Menurutnya, silaturahmi masih bisa dilakukan dengan banyak cara lain di tengah pandemi Covid-19. Silaturahmi dan halal bi halal bisa dilakukan secara virtual bisa menjadi pilihan.

"Silaturahmi bisa dilakukan dengan cara-cara yang sedapat mungkin meminimalisir kontak fisik. Silaturahim bisa dilakukan secara virtual," ujarnya.

Dia menyatakan, bahwa Lebaran secara virtual sama sekali tidak mengurangi nilai dan esensi silaturahmi. "Sebab yang utama adalah menyambung rasa kasih sayang," imbuhnya.

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai hari ini, Kamis (6/5) sejak pukul 00.00 WIB. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi menambah waktu larangan mudik pada 22 April-24 Mei 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Addendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dirilis pada, Rabu 21 April 2021.

Bila dikalkulasi, maka durasi waktu larangan mudik Lebaran dilakukan pemerintah selama 33 hari. Adapun penambahan waktu larangan mudik ini berlangsung dari H-14 hari jelang peniadan mudik (22 April-5 Mei) dan H+7 hari setelah peniadaan mudik (7 – 24 Mei).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, penambahan larangan mudik dilakukan, karena banyak masyarakat yang hendak melakukan mudik dalam rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik Idul Fitri.

Komentar